Sukses

Hukum Merayakan Valentine 14 Februari bagi Umat Islam

Banyak orang merayakan Hari Valentine setiap 14 Februari.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap 14 Februari banyak orang merayakan Valentine atau Hari Kasih Sayang. Biasanya, yang merayakan Valentine akan memberikan kado kepada orang yang terkasih.

Lantas, bagaimana hukumnya merayakan Hari Valentine bagi umat Islam?

Melalui kanal YouTube Islam Tube, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang perayaan Hari Valentine.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Santo Valentino

Ustaz Abdul Somad menceritakan kisah terjadinya Hari Valentine.

"Santo Valentino, ialah yang membebaskan tentara yang sedang bercinta dinikahkannya. Akhirnya ia dibunuh, hari kematiannya dikenang dengan hari cinta," ungkap UAS.

 

3 dari 4 halaman

Hari Zina Internasional

Ditegaskan oleh UAS bahwa 14 Februari sebagai Hari Zina Internasional.

"Tapi ternyata nanti tanggal 14 Februari itu adalah Hari Zina Internasional. Di malam itu, semua orang keluar dengan pasangannya," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Haram

Sementara, Ustaz Adi Hidayat membeberkan hukum merayakan Hari Valentine, di kanal YouTube Share Dakwah Islam.

"Valentine, adalah kebudayaan dari luar dan bertentangan dengan nilai agama, merusak agama, muncul banyak yang haram di situ. Anda ikuti haram hukumnya," paparnya.