Liputan6.com, Jakarta Pablo Benua bersama istrinya Rey Utami gencar menyuarakan keresahannya terkait investasi ilegal robot trading melalui akun Instagram-nya. Dirinya menganggap, investasi autotrade itu ilegal dan tidak terdaftar, serta merupakan money game yang merugikan investor.
Pablo Benua juga kerap membahas mengenai investasi autotrade melalui kanal YouTube-nya. Saat ini, ia pun membuka hotline pengaduan korban dikarenakan investasi autotrade yang dapat dilihat dari salah satu unggahan di media sosialnya.
Dirinya mengaku kasihan banyak korban yang dirugikan karena ketidak tahuan mereka.
Advertisement
Namun, meski kerap teriak persoalan robot trading, Pablo ternyata diduga juga menjalankan investasi autotrade tersebut. Ia juga diduga juga sebagai bagian dari manajemen salah satu perusahaan investasi itu.
Baca Juga
Konten
Hal ini terungkap di konten yang diunggah akun Instagram @dagelanfutbol. Di akun itu disebutkan Pablo dianggap menjalankan Keluarga Gamara, yaitu program edukasi trading forex yang juga menyediakan sistem autotrade bagi para anggotanya.
Dilansir dari beberapa sumber, Keluarga Gemara merupakan bagian dari PT Yobatsu Internasional Berjangka yaitu perusahaan perdagangan komoditi berjangka (broker) yang menawarkan konsep kemitraan berbasis MLM.
Keluarga Gamara juga menawarkan konsep kemitraan berbasis MLM, dimana anggota yang tergabung akan mendapat kesempatan menjalankan bisnis jaringannya, dan mendapatkan komisi langsung, komisi jaringan, serta bonus hadiah berdasarkan besarnya jaringan yang sudah terbentuk di bawah anggota tersebut.
Pablo Benua sendiri belum bisa dikonfirmasi mengenai keterlibatan dirinya dalam Keluarga Gamara.
Advertisement
Curahan Hati
Sebelumnya, Pablo sempat menguliti sebuah broker tak bertanggung jawab berdasarkan curahan hati seorang ibu bernama Nurjanah. Ibu itu menggadaikan rumah peninggalan mendiang suaminya untuk berinvestasi melalui perusahaan robot trading.
Namun, kata Pablo, ibu itu bukannya untung tetapi justru buntung. Perusahaan robot trading yang diikutinya tutup dengan berbagai alasan.
"Akhirnya sekarang enam anak ibu itu terlantar. Dari situ hati saya tergerak membantu supaya masyarakat tersadar dan tidak ada lagi ibu Nurjanah lainnya," ujar Pablo beberapa waktu lalu.
Kasus
Pablo sendiri sebelumnya sempat terkena kasus pencemaran nama baik yang sempat viral yakni kasus 'ikan asin' pada 2019 lalu dan berbuntut Pablo dan sang istri, Rey Utami harus menjalani hukuman penjara dua tahun.
Selain kasus 'ikan asin', ia juga sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan mobil pada 2018, dan kasus investasi bodong yang dilakukan PT Inti Benua Indonesia pada 2016.
Advertisement