Liputan6.com, Jakarta Masalah Mawar AFI dengan mantan suaminya, Steno Ricardo, berbuntut panjang. Setelah resmi bercerai yang diwarnai dengan banyak problematika rumah tangga, kini Mawar AFI dilaporkan ke polisi.
Mawar dilaporkan oleh tim kuasa hukum Steno Ricardo atas tudingan dugaan pencemaran nama baik. Menyusul pernyataan-pernyataan Mawar AFI beberapa waktu lalu di media sosial.
Hal itu diketahui melalui surat keterangan resmi dari tim kuasa hukum Steno Ricardo yang beredar di kalangan terbatas.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menyayangkan
"Kami sangat menyayangkan sikap Mawar yang dalam pernyataan-pernyataannya kerap mengait-ngaitkan tuduhannya dengan kami. Pada akhirnya kami tidak punya pilihan lain selain menjalankan upaya hukum untuk menjaga nama baik dan kehormatan profesi kami," begitu yang tertulis dalam pernyataan resmi dari kuasa hukum Steno yang diterima oleh awak media, Jumat (25/2/2022).
Advertisement
Tak Terima
Awalnya, tim kuasa hukum Steno itu enggan membawa kasus ini ke ranah hukum. Sayangnya, sejauh ini mereka tidak melihat ada upaya Mawar AFI untuk meluruskan masalah tersebut. Sehingga mau tidak mau tim kuasa hukum harus mengambil langkah tegas.
"Kami tidak menerima apabila dikait-kaitkan dan dianggap 'mengarang-ngarang' persidangan. Mengingat perkembangan terakhir, di mana Mawar tidak kunjung mengoreksi pernyataannya, dan menimbang pula opini publik yang terus berkembang, pada akhirnya kami memutuskan untuk melaporkan Mawar ke pihak kepolisian," sambungnya.
Atas Nama Pribadi
Namun yang perlu dicatat, Mawar AFI dilaporkan atas nama kuasa hukum. Jadi tidak ada hubungannya dengan mantan suami Mawar, Steno Ricardo.
"Perlu dicatat bahwa tindakan pelaporan ini kami lakukan murni atas nama kami sendiri, bukan mewakili klien kami Steno Ricardo. Kami tidak memiliki masalah personal dengan Mawar dan tidak pernah berinteraksi dengan beliau. Kami tidak memiliki kepentingan sama sekali untuk ikut campur dalam urusan rumah tangganya dengan dengan Steno Ricardo," tutup pernyataan itu.
Advertisement
Laporan
Mawar AFI dilaporkan oleh tim kuasa hukum Steno Ricardo atas nama pelapor Bimo Suryo Hardjanto. Mawar dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Kamis, 24 Februari 2022.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.