Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, akhirnya buka suara soal kabar sang klien bebas pada April 2022. Ia membenarkan, Puteri Indonesia 2001 ini akan bebas setelah mendekam dipenjara 10 tahun akibat korupsi.
Kepada awak media, Krisna Murti membantah istri almarhum Adjie Massaid gagal bebas tahun ini. Semua prosedur kebebasan tengah diurus dan sejauh ini lancar karena sesuai dengan prosedur.
Advertisement
Baca Juga
“Yang pasti dalam waktu dekat ini tapi untuk tanggalnya nanti, minggu depan saya konfirmasi. Tapi lebih tepatnya Kumham yang akan menerangkan kapan tanggalnya,” ujar Krisna Murti tanpa menyebut tanggal bebas terpidana kasus korupsi itu.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2 Minggu yang Lalu
Krisma Murti membeberkan, kali terakhir bertemu dengan Angelina Sondakh sekitar dua minggu yang lalu. Kondisi Angie sehat meski kini terlihat lebih kurus.
“Dua minggu yang lalu terakhir (bertemu). Saya jemput Mbak Angie ke sana, dalam rangka ada beberapa dokumen yang harus ditandatangani Mbak Angie dalam mendekati waktu kebebasannya,” katanya.
Advertisement
Sulit Tidur
Melansir dari video interviu di kanal YouTube Cumicumi, Senin (28/2/2022), Krisna Murti membagikan sepenggal obrolan dengan Angelina Sondakh jelang hari kebebasannya.
“Dia bilang apa? Perasaannya bercampur aduk, terus seperti kayak orang gimana gitu. Bahkan sulit tidur, susah tidur,” Krisna Murti memaparkan. Dibui selama 10 tahun bukan waktu singkat.
10 Tahun Lo
Apalagi Angelina Sondakh punya anak yang masih kecil, yakni Keanu Jabaar Massaid. Dua tahun terakhir terasa makin sulit akibat wabah Covid-19 yang membuat waktu besuk makin dibatasi.
“Mas saya ini 10 tahun lo, percaya enggak percaya benar-benar bisa jalani. Benar enggak sih ini saya bebas, ya atau enggak atau gimana gitu. Aduh, bercampur aduk Mas rasanya,” Krisna Murti menirukan ucapan kliennya.
Advertisement
Teman-Teman Menangis
“Sudah begitu karena saya sudah cukup lama, kayak dianggap dituakan di lapas ini. Teman-teman menangis kemarin,” sambungnya. Rupanya, rekan sesama napi merasa kehilangan jika Angie bebas.
Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan setelah Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali dari kubu Angie, pada 2015.