Sukses

Angelina Sondakh Trauma Berat, Ogah Bicara Politik Jelang Hari Kebebasan

Kuasa hukum sempat menanyakan kemungkinan Angelina Sondakh kembali ke panggung politik.

Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan segera bebas. Berkas kebebasannya sedang diurus sesuai prosedur.

Ini sekaligus menepis isu gagal bebas yang sempat beredar. Saat kabar ini beredar di kalangan jurnalis, muncul pertanyaan, apakah setelah bebas istri almarhum Adjie Massaid akan kembali ke dunia politik yang mengggiringnya ke penjara?

Kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, sempat menanyakan kemungkinan sang klien kembali ke panggung politik. Namun jawaban Puteri Indonesia 2001 ini mengejutkan.

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Sempat Ditanyakan

“Itu sudah saya tanyakan, ketika (saya bilang) Mbak Angie boleh tanya dong: Apa rencana Mbak Angie ketika bebas nanti ke depan maunya bagaimana? Mau balik ke politik atau enggak?” katanya.

Melansir dari video interviu di kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (1/3/2022), Angelina Sondakh tak berencana kembali ke dunia politik.

 

3 dari 5 halaman

Trauma Berat

Ibu satu anak ini rupanya trauma berat. “Apa dia bilang? Mas, janganlah bicara politik saya trauma. (Saya balik tanya) maksudnya trauma bagaimana Mbak Angie?” Krisna Murti membeberkan di depan awak media.

Saking trauma, wanita ini bahkan tak mau bicara politik meski dengan pengacaranya sendiri. Krisna Murti menghargai keputusan Angelina Sondakh.

4 dari 5 halaman

Ogah Bicara Politik

“'Ngomong yang lain saja yuk Mas, jangan ngomong politik. Saya kayaknya enggak mungkin kembali ke politik Mas, saya trauma banget tentang politik.' Itu saja dia bilang,” ia menirukan ucapan Angie.

“Kayaknya dia enggak mungkin kembali ke politik. Ya dia ngomong begitu. (Mbak Angie bilang) 'Mas, ngomong yang lain saja saya trauma Mas',” Krisna Murti mengakhiri.

5 dari 5 halaman

Batin Bergolak

Angelina Sondakh dinyatakan bersalah karena menerima suap 2,5 miliar rupiah dan 1,2 juta dolar AS. Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang diajukan Angie. Ia divonis 10 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider enam bulan kurungan.

Tiga tahun pertama di bui, batin Angelina Sondakh bergolak. “Batinnya tuh masih bisa menerima, (bisa juga) menolak, dan macam-macam. Suasana kebatinannya tuh masih dalam keadaan bagaimana gitu,” beber Krisna Murti.