Sukses

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Sediakan Kambing Akikah Baby A Seberat 222 Kilogram

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menggelar acara akikah untuk anak pertama mereka, Ameena Hanna Nur Atta.

Liputan6.com, Jakarta - Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah menggelar akikah buah hatinya, Ameena Hanna Nur Atta atau biasa disapa Baby A. Acara akikah Baby A dilaksanakan di kediaman Atta dan Aurel di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Jumat (4/3/2022).

Dalam acara akikah anak Atta dan Aurel, rupanya disiapkan 222 kilogram daging kambing yang dibagikan kepada masyarakat sekitar. Atta dan Aurel mempersiapkan daging kambing sebanyak itu sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran putri mereka.

Fakta banyaknya daging kambing yang disiapkan Atta dan Aurel dibebeberkan Syekh Muhammad Jaber, yang bertindak sebagai pengisi tausiah sekaligus ceramah di acara akikah anak Atta dan Aurel.

 

 

 

2 dari 5 halaman

200 Kilogram Lebih Daging Kambing

"Saya jujur saja baru tahu bahwa ada lebih dari 200 kilogram daging kambing yang dibagikan. Itu sangat luar biasa berbagi kepada masyarakat," kata Syekh Muhammad Jaber ditemui usai mengisi tausiah dan ceramah di kediaman Atta dan Aurel. 

 

 

3 dari 5 halaman

Diperbolehkan

Syekh Muhammad Jaber mengatakan, tak ada larangan dalam agama Islam untuk menyediakan kambing berukuran besar untuk dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar.

"Itu boleh, nggak masalah. Kalau mau lebih (kambingnya) atau kalau mau satu saja cukup," kata Syekh Muhammad Jaber.

 

 

4 dari 5 halaman

Tidak Berlebihan

Apa yang dilakukan Atta dan Aurel dengan menyediakan kambing berukuran besar hingga dagingnya bisa dibagikan kepada masyarakat, nyatanya bukan wujud berlebihan dalam Islam.

Syekh Muhammad Jaber memastikan jika hal itu dilakukan dengan syarat, harus sesuai kemampuan. "Selama ia mampu, diperbolehkan," katanya.

 

 

 

5 dari 5 halaman

Yang Tidak Boleh

Yang tidak diperbolehkan, kata Syekh Muhammad Jaber, jika kambing yang disediakan dalam acara akikah dipersiapkan berlebihan tetapi dalam keadaan si penggelar acara akikah tidak mampu.

"tetapi kalau tidak memiliki kemampuan tidak boleh, maksudnya seseorang yang minjam uang, bikin acara besar, itu tidak boleh," dia memungkasi.

 

Â