Sukses

Krisdayanti Setuju Karantina Satu Hari untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ingatkan Tidak Alami Gejala Covid-19

Krisdayanti, sebagai anggota DPR RI bicara tentang karantina.

Liputan6.com, Jakarta - Bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), boleh bernapas lega lantaran pemerintah telah menetapkan aturan karantina hanya satu hari saja. Rupanya, bukan WNI atau WNA saja yang menyambut senang, begitu juga Krisdayanti.

Ibunda Aurel Hermansyah yang merupakan anggota DPR RI komisi IX setuju dengan keputusan pemerintah.

Meski begitu, istri Raul Lemos tetap mengingatkan beberapa hal agar penyebaran Covid-19 tak banyak.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Tak Bergejala

Melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, Rabu (9/3/2022), salah satu yang diingatkan Krisdayanti adalah tentang gejala Covid-19.

"Krisdayanti mengingatkan meski karantina hanya satu hari, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) harus dipastikan tidak mengalami gejala COVID-19," tulisnya.

 

3 dari 5 halaman

Tes PCR Negatif

Tak hanya itu, pelantun "Menghitung Hari" ini juga menginginkan PPLN juga sudah mengikuti aturan pemerintah.

"Sudah vaksin, dan hasil tes PCR-nya negatif," lanjutnya.

 

4 dari 5 halaman

Surat Pernyataan

Krisdayanti juga menginginkan para PPLN juga harus membuat surat pernyataan.

"Lalu, untuk menjamin pelaksanaan prokes, Krisdayanti menyarankan PPLN membuat surat pernyataan taat prokes selama di Indonesia," sambungnya.

 

5 dari 5 halaman

Setuju

Tak sedikit teman-teman selebritas Tanah Air yang setuju dengan pernyataan Krisdayanti.

"Setujuuuuuuuuu," tulis Ivy Batuta.

"Mimiku memg terbaik ❤️😍," tambah Tities Sapoetra.

"Agreee," timpal Devi Demplon.