Sukses

Doni Salmanan Diduga Lupa Matikan Kolom Komentar, Netizen: Omongan Motivasi Berbalik Sama Kelakuan

Hampir bersamaan dengan panggilan polisi dan penetapan status tersangka, kolom komentar akun Instagram Doni Salmanan dibatasi atau dimatikan.

Liputan6.com, Jakarta Setelah diperiksa polisi selama 13 jam, akhirnya Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan investasi bodong berkedok trading binary option Quotex.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Ia diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hampir bersamaan dengan pemanggilan dan penetapan status tersangka, kolom komentar akun Instagram Crazy Rich Bandung yang diikuti 2,3 jutaan orang dibatasi atau dimatikan.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

6 Januari 2022

Namun, pihak Doni Salmanan diduga kecolongan. Kolom komentar unggahan tertanggal 6 Januari 2022 masih menganga. Walhasil, warganet +62 gercep melontarkan kata-kata mutiara untuknya.

Unggahan tersebut menampilkan pose Doni Salmanan menjinjing dompet dalam balutan kemeja putih lengan panjang, celana hitam polos, plus kacamata berwarna senada. Aksi pamer kekayaan ini dibalut status teks bak motivator.

3 dari 5 halaman

Impian Itu Nyata

Impian itu nyata, apabila ada aksi dan pengorbanan yang nyata. Dan sekaya kayanya manusia adalah yang kaya hati nya bukan kaya hartanya,” ocehnya, seraya mengingatkan publik agar rendah hati.

Tetap rendah hati dan menjadi orang baik dalam kondisi apapun, Tuhan pasti kasih yang terbaik untuk mendewasakan kita semua,” Doni Salmanan mengakhiri. Lebih dari 160 ribu orang menyukai ini.

4 dari 5 halaman

Kok Dimatiin?

Sejumlah warganet melontar kecaman, apalagi setelah polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dan dibidik dengan pasal berlapis termasuk tindak pidana pencucian uang.

Bang yang postingan ini gak dimatikan kolom komentarnya ya?” tanya akun @cek***. “Komentar kok dimatiin Kang?” sahut @alfan**** lalu menyematkan emotikon wajah ngakak

5 dari 5 halaman

Berbalik

Omongan motivasi berbalik sama kelakuan. Luar biasa manusia ga ada urat malu. Ngmng orang baik mah ga ambil untung dari kerugian orang ngab. Motivator palsu lu. Dosa akhirat lu bayangin dah, situ ngaku beragama kan,” ketus @megalo****.

Ada pula yang menduga Doni Salmanan panik dengan statusnya yang naik dari saksi jadi tersangka. “Panik bos komen2nya pada dinonaktifkan?” celetuk @fredi**** di kolom komentar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.