Liputan6.com, Jakarta Sejak digelari Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan kerap bertemu selebritas dan figur publik papan atas Indonesia. Salah satunya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Pada 24 Agustus 2021, suami Dinan Fajrina itu memamerkan dua foto bareng Hotman Paris di akun Instagram pribadinya yang diikuti lebih dari 2,3 juta orang.
Advertisement
Baca Juga
Menyertai dua foto itu, Donis Salmanan yang kini jadi tersangka kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex dan pencucian uang melontar kekaguman.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Inspirasi Doni
“Alhamdulillah saya dapat berkenalan dengan salah stau orang herbat di Indonesia,” tulis Doni Salmanan sembari menyematkan tagar King Salaman dan Hotman Paris.
“Beliau ini adalah salah satu lawyer yang sangat luar biasa dan menginspirasi saya. Senang bisa mengenal beliau,” imbuh Doni Salmanan yang kini ditahan penyidik.
Advertisement
Maksudmu?
Tangkapan layar unggahan ini diunggah ulang Hotman Paris Hutapea di akun Instagram terverifikasinya disertai status teks nyelekit seputar orang yang menginspirasi.
“Maksudmu? Hotman yang inspirasi sampai kamu berbuat itu?” tanya balik presenter Hotroom dan Hotman Paris Show, Jumat (11/3/2022). Lebih dari 87 ribu orang menyukai ini.
Ditertawakan Netizen
Di kolom komentar sejumlah warganet celamitan dengan emotikon wajah ngakak. “Mungkin maksudnya menginsipirasi bagaimana bisa dekat cewek2 cantik tanpa dicemburui istri,” akun @ina**** menduga.
“Gegara bang hotman pamer harta dia terinspirasi jadi sukses tp caranya salah,” akun @jhonna**** menyahut. “Top emank ini DS, 500 m lebih reknya. Luar biasa, sayang cara nya salah,” @gandha**** menimpali.
Advertisement
Libatkan 3 Saksi Ahli
Diberitakan sebelumnya, Doni Salmanan diperiksa di Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (8/3/2022), selama 13 jam. Ia dicecar 90 pertanyaan oleh penyidik kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah memperhatikan pemeriksaan, para saksi, juga pemeriksaan ahli. Ada ahli ITE, ahli bahasa, ahli hukum, dan juga pemeriksaan terhadap saksi korban, maka dilakukan gelar perkara,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.