Liputan6.com, Jakarta Aktor China Deng Lun menjadi sorotan publik karena kasus pengemplangan pajak. Dilansir dari Global Times, Rabu (16/3/2022), Deng Lun diberi sanksi karena mengemplang pajak dan dikenakan denda sebesar 106 juta yuan.
Bila dikonversikan ke dalam rupiah, angkanya luar biasa fantastis, mencapai Rp 238,5 miliar.
Kasus yang diumumkan oleh otoritas pajak Shanghai ini, dibongkar berdasarkan analisis dari data besar perpajakan.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pada 2019-2020
Dalam laporannya, otoritas pajak mengungkap sempat memperingatkan Deng bahwa pembetulan data perpajakan sang aktor masih belum benar. Badan ini lantas melakukan investigasi mendalam terhadap kewajiban pajak Deng.
Dari investigasi ini, ditemukan bahwa Deng Lun tak membayar pajak sebesar 47,66 juta yuan dan masih punya kekurangan pembayaran pajak penghasilan senilai 13,99 juta yuan antara 2019 sampai 2020. Ia disebut membuat laporan pajak yang tak benar.
Advertisement
Ikut Aktif
Dalam laporan ini, sang aktor dinyatakan mau bekerja sama dalam inspeksi yang digelar dan berinisiatif membayar kekurangan pajak sebesar 44,55 juta yuan. Ia juga secara aktif melaporkan perbuatan ilegal terkait perpajakan yang belum sempat ditemukan.
Sisa kewajiban pajak, denda keterlambatan, dan juga denda dikenakan kepada sang aktor, ditotal mencapai 106 juta yuan.
Kontrak Diputus
Kabar mengenai aktor Ashes of Love ini langsung menarik perhatian publik, dan menjadi trending di Sina Weibo dengan 460 juta views setengah jam setelah dipublikasikan.
Viomi Technology dan L'Oreal juga langsung mengumumkan pemutusan kerja sama dengan Deng.
Advertisement
Minta Maaf
Aktor 30 tahun tersebut juga telah menyatakan permintaan maaf atas kejadian ini. "Saya sangat introspeksi diri. Saya bersedia bertanggung jawab dan menanggung semua risiko," tuturnya.