Sukses

Musikus Jazz MF yang Diciduk di Blok M karena Dugaan Narkoba adalah Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis

Fauzan Lubis, vokalis band Sisitipsi, adalah musikus MF yang ditangkap pada Kamis (17/3/2022) dini hari karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Dalam waktu berdekatan dengan penangkapan DJ Chantal Dewi, polisi menciduk seorang artis lain karena dugaan narkoba: musikus jazz berinisial MF

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengungkap artis yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba  jenis ganja dan obat-obatan terlarang ini adalah Fauzan Lubis, vokalis band Sisitipsi.

"Ya benar (Fauzan Lubis)," kata Zulpan, saat dihubungi media pada Kamis (17/3/2022) malam.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dini Hari

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo menerangkan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musikus jaz berinisial MF (29) pada Kamis (17/3/2022) dini hari.

"MF (29) merupakan seorang musikus yang tergabung dalam group band musik jaz. Bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady dalam keterangan tertulis, (17/3/2022).

3 dari 5 halaman

Di Parkiran

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menambahkan, MF (29) diamankan di sebuah parkiran kafe kawasan Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.

"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," ujar dia.

4 dari 5 halaman

Ganja dan Obat Psikotropika

Ada sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian dalam penangkapan ini. "Kita temukan yang kita duga ganja dan ada obat-obatan psikotropika," ia menyambung.

5 dari 5 halaman

Masih Diperiksa

Saat ini, kata Danang, MF masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. "Masih kami dalami, mohon waktu yah akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," tandas dia.

(Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.