Sukses

Klarifikasi Wulan S. Haryono Soal Paris Fashion Week 2022

Wulan S. Haryono sempat dituding melakukan penipuan.

Liputan6.com, Jakarta Nama Wulan S. Haryono ramai diperbincangkan di dunia maya, lantaran dianggap melakukan dugaan penipuan terhadap desainer Indonesia di Paris Fashion Week 2022 (PFW). Pemberitaan di beberapa media membuat pendiri Fashion Division yang membawa 23 desainer Indonesia ke Paris itu akhirnya angkat bicara.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Wulan menegaskan kalau Fashion Divisio bukanlah bagian dari FHCM yang merupakan penyelenggara resmi Paris Fashion Week 2022.

"Perlu dipahami bahwa Fashion Division bukan merupakan bagian dari FHCM yang merupakan penyelenggara resmi PFW," ujar Minola Sebayang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

 

2 dari 4 halaman

Tidak Pernah Klaim

Bahkan dalam kesempatan itu, Fashion Division juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengklaim sejak awal bahwa desainer RI di Paris tampil di jadwal utama Paris Fashion Week 2022.

"Wulan tidak pernah mengklaim bahwa FD terafiliasi dengan FHCM. Ini diluruskan bahwa event PFW di Paris ada PH lainnya yang ikut memeriahkan acara tersebut," kata Minola.

 

3 dari 4 halaman

Desainer

Minola kembali menegaskan kliennya tidak pernah sedikitpun mengklaim akan mengajak desainer ke Paris Fashion Week.

“Klien kami tidak pernah menyatakan bahwa para brand ini akan dibawa ke Paris untuk ikut jadwal yang dimiliki FHCM. Dari awal sudah jelas bahwa acara yang diikuti brand yang dibawa ke Paris itu adalah event yang OFF schedule," tambahnya.

 

4 dari 4 halaman

Tidak Ada Penipuan

Lebih lanjut Minola menambahkan, jika ada unsur penipuan dalam event tersebut harusnya para brand dan desainer Indonesia ysudah melakukan klarifikasi.

"Karena kalau ada penipuan atau informasi yang menyesatkan, maka seharusnya yang konfirm ya brand yang berangkat ke sana,” tandasnya.

Pihaknya pun meminta warganet di dunia maya untuk tidak lagi melakukan tudingan-tudingan buruk kepada Wulan S. Haryono. Pasalnya, hal tersebut tidaklah sesuai dengan yang dituduhkan.