Liputan6.com, Jakarta Kisruh antara Ayu Ting Ting dengan hater-nya Kartika Damayanti, wanita asal Bojonegoro, Jawa Timur, berakhir dengan damai. Kedua belah pihak juga sepakat untuk mencabut laporan mereka masing-masing ke Polisi.
Terkait perdamaian ini, rencananya pihak Ayu Ting Ting akan bertemu langsung dengan Kartika Damayanti untuk membicarakan hal ini dan memberitahukannya kepada awak media.
Advertisement
Baca Juga
"Insya Allah pada Minggu 27 Maret dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kita akan janjian untuk melakukan press rilis bersama," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (25/3/2022).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
KPAI
Tak hanya laporan polisi atas dugaan penghinaan dan pengancaman di Poklres Metro Depok, Jawa Barat, Ayu Ting ting juga akan mencabut laporannya di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Semua laporan terhadap klien kami dicabut dan kami juga suda mencabut laporan dari yang sudah dilaporkan klien kami," kata Sandy Arifin.
Advertisement
Bukti Pencabutan Laporan
Bukti-bukti pencabutan laporan keluarga Kartika Damayanti terhadap Ayu Tin Ting juga telah diterima oleh Sandy Arifin. Ia pun sangat menyambut baik itikad untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin.
"Alhamdulillah sekali lagi insyaallah pencabutan dari pihak yang di luar daerah sudah dicabut dan sudah kirim-kiriman bukti atas dasar pencabutan," jelasnya.
Ramadan
Damai dipilih oleh Ayu Ting Ting lantaran ia tak mau punya permasalahan hukum. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan dan berusaha untuk saling memaafkan.
"Kita tidak mau ada permasalahan hukum terhadap klien kami kak Ayu saya juga sudah bicara banyak panjang lebar kan sudah mau memasuki bulan Ramadan, jadi kami sepakat akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," katanya.
Advertisement