Sukses

Mayang Somasi Produk Skincare T, Rekrut Farhat Abbas Sebagai Pengacara

Sengketa antara Mayang dan produk skincare T meruncing. Adik almarhumah Vanessa Angel itu merekrut Farhat Abbas sebagai pengacara dan melayangkan somasi.

Liputan6.com, Jakarta - Putri Doddy Sudrajat, Mayang, bersitegang dengan produk skincare T. Ia membuat ulasan bahwa produk tersebut berdampak buruk terhadap wajahnya. Kontan saja produk skincare ini tak terima dan merespons lewat akun medsos, Maret 2022.

Sabtu (2/4/2022), konflik Mayang versus produk skincare T memasuki babak baru. Adik almarhumah Vanessa Angel ini merekrut Farhat Abbas sebagai kuasa hukum lalu melayangkan somasi.

“Dalam hal ini kami membuat suatu somasi tertulis yang mana kita lihat perkembangannya dengan jawaban-jawaban apa yang mereka lakukan terkait dengan hal yang menimpa atau merugikan klien kami, Mayang,” kata Farhat Abbas.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

2 dari 5 halaman

Produk Lepas

Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Sambal Lalap pada hari yang sama, Farhat Abbas membantah kabar yang menyebut Mayang terlibat kontrak kerja sama dengan produk skincare T.

“Kalau sepengetahuan saya, klien saya, mengatakan bahwa mereka hanya produk lepas enggak ada kerja sama. Mereka menggunakan, dan ternyata dampak dari obat yang digunakan itu mengakibatkan wajah klien kami alergi,” imbuhnya.

3 dari 5 halaman

Tak Merasa Sebut Merek

Karenanya curhat Mayang di medsos semata bertujuan agar kasus yang sama tak terulang pada pengguna yang lain. Jangan asal “pasang” produk skincare di muka tanpa konsultasi dengan dokter lebih dulu.

“Mayang tidak pernah merasa menyebutkan nama produk itu. Tiba-tiba ada juga produk yang menyatakan atau menanggapi hal tersebut. Kemudian mereka mengeluarkan data-data pembelian dan pengiriman yang kita anggap data pribadi Mayang,” beber Farhat Abbas.

 

4 dari 5 halaman

Undang-undang ITE

“Itu merupakan suatu perbuatan yang dianggap melanggar Undang-undang ITE juga. Oleh karena itu kami memberi waktu kepada mereka melakukan permohonan maaf kepada Mayang agar direhabilitasi kembali nama Mayang,” ujarnya.

Farhat Abbas mewakili Mayang memberikan waktu 3 kali 24 jam kepada pemilik akun maupun produk skincare sejak surat somasi dilayangkan untuk merespons dengan itikad baik, minta maaf, maupun menyelesaikan masalah dengan musyawarah. 

5 dari 5 halaman

Tak Berniat Menjelekkan

Sementara Mayang mengaku tak ada kerja sama khusus dengan produk skincare T. “Enggak ada,” jawabnya ringkas. Mayang mengaku tak dibayar oleh produk skincare T.

Ia juga tak berniat untuk menjelekkan skincare T. “Aku tidak ada niatan untuk menjelekkan produk skincare tersebut. Aku hanya me-review dan itu review aku murni,” Mayang mengakhiri.