Liputan6.com, Jakarta Olla Ramlan dan Aufar Hutapea jalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022). Keduanya tampak hadir ditemani kuasa hukum masing-masing dalam persidangan yang beragendakan mediasi.
Dalam mediasi, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Olla Ramlan dan juga Aufar Hutapea untuk berunding dan memikirkan masak-masak tentang perceraian mereka. Agar keduanya mengurungkan niatnya untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah 10 tahun dibinannya.
Advertisement
Baca Juga
Namun sayangnya mediasi yang dilakukan gagal dan keduanya sepakat untuk bercerai. "Mediasi dinyatakan gagal," ujar kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon usai persidangan.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sidang Berikutnya
Lantaran mediasi gagal, dengan begitu sidangan berikutnya akan dilanjutnya dengan pembacaan gugatan terkait pengajuan perceraian yang diajukan oleh Olla Ramlan.
"Itu (pembacaan gugatan) dilaksanakan Minggu depan," kata Maruli Tampubolon.
Advertisement
Pernikahan
Diketahui Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 2012. Dari pernikahan tersebut keduanya dikarunia dua orang nak perempuan.
Sebelum menikah dengan Aufar Hutapea, Olla Ramlan pernah menikah Alex Tian. Namun rumah tangga mereka kandas pada 2010 dan dikaruniai seorang anak.
Gugatan Cerai
Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 lewat sistem e-court. Belum diketahui alasan sang artis meminta pisah dari Aufar Hutapea.
Advertisement