Liputan6.com, Jakarta Marshel Widianto ikut terseret dalam kasus Dea OnlyFans. Seperti diketahui, Dea OnlyFans saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi karena telah membuat dan mengunggah video asusila di situs Onlyfans. Kasus itu berkembang dan menyeret nama Marshel.
Marshel Widianto diketahui sempat membeli 76 konten dewasa dari Dea OnlyFans. Oleh karenanya, Marshel pun turut dipanggil pihak kepolisian guna memberikan keterangannya terkait kasus ini. Komika jebolan SUCA 3 itu menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/4/2022).
Setibanya di Polda Metro Jaya, Marshel Widianto langsung disambut para awak media yang sudah menunggunya. Ia diberondong banyak pertanyaan dari wartawan yang mengerubungi Marshel Widianto. Marshel sendiri sedikit kesulitan untuk melewati kerumunan para pewarta itu.
Advertisement
Ia agak terlihat keheranan mengapa masalah ini sedemikian heboh sampai-sampai sebegitu banyaknya wartawan yang berkerumun menunggu dirinya.
Â
Baca Juga
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lewati Kerumunan
Sambil berusaha melewati kerumunan para pewarta, Marshel Widianto menyatakan bahwa dirinya baik-baik saja.
"Gue enggak apa-apa," kata Marshel Widianto.
"Kenapa sih? Ayolah guys," katanya lagi sambil terus berusaha melewati para pewarta.
Advertisement
Minta Maaf
Sebelumnya, melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, Rabu (6/4/2022), Marshel Widianto telah meminta maaf. Marshel Widianto mengakui kenakalan yang telah dilakukannya. Namun ia menegaskan tak mau menjadi kriminal.
"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi gak mau kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel Widianto.
Kasus
Untuk diketahui, Marshel Widianto dipanggil pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami apakah ia ikut menyebarkan atau tidak terkait video syur Dea OnlyFans. Bila terbukti menyebarkan, ia kemungkinan bisa ditetapkan sebagai tersangka lantaran melanggar hukum tentang pornografi.
Sementara itu, Dea OnlyFans sendiri diciduk polisi pada 24 Maret 2022 lalu terkait kasus pornografi. Setelah menjalani pemeriksaan, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan awal, Dea OnlyFans telah memproduksi dan mengunggah video dewasa ini ke platform OnlyFans sejak satu tahun terakhir. Keuntungannya, ditaksir mencapai Rp20 juta perbulan.
Advertisement