Sukses

Crazy Rich Jaktim dan Pengusaha Gerai Handphone Putra Siregar Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Pengeroyokan

Putra Siregar ditahan di Polres Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta Youtuber yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar, ditangkap oleh pihak Kepolisian. Putra Siregar ditangkap bersama dengan sahabatnya, artis Rico Valentino.

Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap karena diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada tanggal 2 Maret 2022.

Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap sepulang umrah 14 hari.  Sebelum ditangkap, Putra Siregar bersama artis Rico Valentino sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya enggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmim, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, (12/4/2022).

 

2 dari 4 halaman

Minta Maaf

Sebenarnya, pihak korban sudah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf atas kejadian tersebut. Namun, karena permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian melaporkan keduanya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.

Dalam laporan ke polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.

"Karena kita nunggu iktikad baiknya minta maaf enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi," ujar Fahmi.

3 dari 4 halaman

Luka-Luka

Akibat pengeroyokan itu, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul," kata Fahmi.

 

4 dari 4 halaman

Konfirmasi

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tengah memproses laporan tersebut.

"Sudah, laporan sudah lama kami Terima. Dan sudah kami proses dan ditindaklanjuti," ujar Budhi Herdi.

Â