Liputan6.com, Jakarta - Kasus investasi bodong berkedok trading binary option Binomo yang menempatkan Indra Kenz alias Indra Kesuma sebagai tersangka terus bergulir. Polisi telah menetapkan tiga calon pesakitan baru yakni Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma.
Nathania Kesuma adalah adik Indra Kenz. Polisi telah memanggil Vanessa Khong untuk diperiksa di Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (14/4/2022). Namun yang bersangkutan mangkir.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, akhirnya buka suara terkait musabab Vanessa Khong tak hadir. Penjelasan dibuka dengan keterangan bahwa polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus Binomo.
Advertisement
Baca Juga
“Dapat disampaikan bahwa dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tujuh tersangka dan empat orang telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan. Sedangkan tiga orang tersangka lainnya yaitu NK, VK dan RP akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
18 April 2022
Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi pada hari yang sama, polisi telah menetapkan tanggal baru untuk pemeriksaan Vanessa Khong dan ayahnya.
“Saudara RP dan VK itu dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Kemudian untuk NK dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 20 April 2022,” Gatot Repli menjelaskan.
Advertisement
Surat Dari Kuasa Hukum
Terkait mengapa Vanessa Khong mangkir, ia menyebut, “Ada surat dari kuasa hukum ketiganya, minta untuk dijadwalkan ulang. Jadi oleh penyidik, untuk saudara RP dan VK, itu dijadwalkan hari Senin tanggal 18 April 2022.”
Gatot telah berkoordinasi dengan penyidik dan memastikan 18 April 2022 sebagai tanggal pemanggilan yang baru bagi Vanessa Khong. Jika ia mangkir melulu, Gatot Repli memperingatkan pihaknya tak segan untuk menjemput paksa.
Diharap Patuhi Panggilan
“Aturan kan pasti ada surat perintah untuk membawa, untuk dihadirkan ke penyidik. Ya, kami mengharapkan yang bersangkutan patuh terhadap panggilan penyidik,” Gatot Repli mengingatkan.
“(Jemput paksa) adalah yang terakhir akan dilakukan kalau yang bersangkutan tetap mangkir dalam pemanggilan,” pungkasnya. Vanessa Khong jadi tersangka setelah polisi mengendus aliran dana miliaran rupiah dan sebidang tanah atas namanya di Tangerang Selatan.
Advertisement