Liputan6.com, Jakarta Pengacara kondang Hotman Paris mengundurkan diri dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan. Pengunduran diri tersebut merupakan buntut dari kabar Hotman Paris dianggap melanggar kode etik advokat.
Hotman Paris dituding membuat konten asusila dengan beberpa asisten pribadinya. Bahkan karena itu ia sempat empat dipolisikan oleh pengacara Razman Arif Nasution dan berharap agar Hotman Paris dicabut dari keanggotaan advokat.
Kabar pengunduran diri Hotman Paris diungkapkan melalui akun Instagramnya. Ia mengaku sudah menuliskan surat pengunduran dirinya dari Peradi.
Advertisement
Baca Juga
"Pengumuman dari Hotman Paris sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto, jawaban saya benar," kata Hotman melalui akun Instagramnya yang diunggah, Jumat (15/4/2022).
Organisasi Baru
Hotman mengatakan dirinya telah bergabung dengan organisasi advokat lain, setelah mengajukan surat pengunduran dirinya dari Peradi. Namun sayangnya Hotman Paris tidak menjelaskan organisasi terbarunya itu.
"Dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menkumham, dan saya sudah punya kartu advokat yang baru, jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," ujarnya
Advertisement
Organisasi Terbaik
"Sebagaimana kita tahu di Indonesia ini multibar, yang artinya organisasi advokat itu sangat banyak, dan setiap organisasi advokat yang disahkan Menkumham berhak mengeluarkan kartu advokat, dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melatih banyak advokat," lanjutnya.
Alasan Pengunduran Diri
Terkait pengunduran dirinya Hotman Paris belum bisa menjelaskannya alasannya. Bila sudah waktunya, Hotman Paris pasti akan menceritakan secara detai mengapa dirinya mengundurkan diri dari Peradi.
"Mengenai alasannya kenapa saya keluar itu tidak perlu saya uraikan, ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," ujarnya.
Advertisement