Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Rossa namanya ikut terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Pelantun "Ayat Ayat Cinta" sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan seharusnya Rossa menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus DNA Pro Senin (18/4/2022).
"Vokalis R harusnya diperiksa hari ini," ujar Gatot di Bareskrim Polri, Senin (18/4/2022).
Advertisement
Gatot menambahkan, karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan, Sri Rossa Roslaina Handiyani memilih untuk mengganti hari pemeriksaannya. Ia pun telah menyampaikan hal tersebut ke penyidik sehingga pemeriksaannya dibatalkan hari ini dan diganti di hari yang lain.Â
"Jadi minta di re-schedule lagi yang R penyanyi," ujar Gatot.
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Selasa
Permohonan penundaan pemeriksaan Rossa dikabulkan penyidik Bareskrim Polri. Rencanannya pemeriksaan wanita 43 tahun itu diganti pada Selasa (19/4/2022).
"Dimintanya besok," kata Gatot.
Advertisement
Selebritis DNA Pro
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa selebritis kenamaan Tanah Air terkait keterlibatannya dalam kasus DNA Pro. Beberapa nama beken seperti Ello, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora dan DJ Una akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.