Liputan6.com, Jakarta Beberapa selebritis Tanah Air ikut terseret dalam kasus investasi bodong robot trading DNA pro, termasuk penyanyi Virzha. Pemilik nama asli Muhammad Devirzha mengaku telah menerima surat panggilan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.
Dalam panggilan tersebut Virzha diperiksa sebagai saksi karena pernah ikut bagian dalam acara DNA Pro.
"Dipanggil juga cuma sebagai saksi," ujar Virzha, ditemui di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Advertisement
Tak dipungkiri Virzha, dirinya pernah mendapatkan uang dari DNA Pro. Bukan menjadi brand Ambassador, namun dirinya sempat diundang menjadi pengisi acara untuk menghibur para tamu undangan dalam acara penghargaan khusus pengguna trading DNA Pro.
"Dapat dari bayaran manggung. Kan pernah ngisi acara awarding mereka," jelas Virzha.
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Siap Hadiri Pemeriksaan
Sebagai warga negara yang baik, Virza memastikan diri akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Rencanannya pelantun "Aku Lelakimu" menjalani pemeriksaan pad 22 April 2022.
"Siap lah, saya bakal penuhi panggilan," ucap Virzha.
Advertisement
Selebritis dan DNA Pro
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa selebritis kenamaan Tanah Air terkait keterlibatannya dalam kasus DNA Pro. Beberapa nama beken seperti Ello, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora dan DJ Una akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Selebritis tersebut ada yang menjadi brand ambassador DNA Pro, dan juga mendapatkan uang seperti Rizky Billar dan Lesti kejora. Diketahui co-founder DNA Pro Stevan Richard pernah membawa uang Rp1 miliar dalam sebuah koper, sebagai hadiah atas kelahiran Baby L.