Liputan6.com, Jakarta Yosi Project Pop penuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus investasi bidong robot trading DNA Pro.
Selama kurang lebih 5 jam menjalani pemeriksaan, pemilik nama asli Hermann Josis Mokalu mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Yosi pun menceritakan awal mula menjalin kerjasamanya dengan DNA Pro.
"Jadi awalnya, Agustus 2021 diminta perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle," ujar Yosi Project Pop ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022).
Advertisement
Meski tak terlalu mengenal DNA Pro, Yosi menganggap permintaan tersebut adalah hal yang wajar. Mengigat dirinya kerap menciptakan beberapa lagu buat beberapa musisi tanah air.
Baca Juga
"Mungkin mereka mengetahui saya sering membuat lagu. Itu adalah jasa yang saya lakukan," terang personel grup vokal Project Pop itu.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Tahu
Agar lagu yang dibuatkan sesuai Yosi sempat mencari tahu seperti apa perusahaan tersebut dan apa target mereka. Namun saat itu Yosi Project Pop tidak mengetahui bahwa DNA Pro adalah perusahaan ilegal.
"Saya mencari informasi, di Agustus itu, info yang menyebut DNA Pro ilegal, tidak ada," ujarnya
Advertisement
Konsultasi
Setiap lirik yang dibuat Yosi selalu dikonsultasikan dengan perwakilan DNA Pro. Sebagai pembuat jasa, Yosi mengangap hal itu adalah hal yang wajar. Apalagi ia ingin memuaskan kliennya dengan lagu ciptaannya.
"Kalau saya tawarkan lirik begini, DNA Pro pasti membetulkan. Oh lirik ini diganti begini. Jadi kami bekerja secara profesional," ujar Yosi lagi.
Tak Curiga
Hingga jingle yang dipesan selesi, Yosi tak menaruh curiga sedikit pun dengan DNA Pro. Sampai akhirnya beberapa bulan lalu, Yosi Project Pop menemukan data bahwa DNA Pro termasuk bisnis yang dilarang oleh OJK.
"Pada saat itu berjalan aman, sampai satu atau dua bulan kemarin, saya menemukan data yang saya baca, wah DNA Pro termasuk yang dilarang OJK," katanya.
Advertisement