Liputan6.com, Jakarta Yosi Project Pop diperiksa selama 5 jam oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Jumat (22/4/2022). Berstatus saksi, musisi 51 tahun itu mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik terkait keterlibatannya dalam kasus DNA Pro.
Bukan sebagai ambassador atau bagian dalam perusahaan ilegal tersebut, ternyata pemilik nama asli Herman Josis Mokalu membuatkan jingle buat DNA Pro. Dari pekerjaan yang dilakoni, Yosi mendapatkan bayaran sebesar Rp115 juta.
Namun, uang ratusan juta tersebut harus dibagi-bagi ke beberapa pihak untuk menyelesaikan jingle yang dipesan oleh DNA Pro. Sebab untuk membuatkan lagu, butuh pendanaan dari mixing hingga benar-benar jadi sempurna.
Advertisement
Baca Juga
"Nominal itu enggak bersih. Saya harus kasih ke studio, mixing, music arranger," ujar Yosi usai pemeriksaan.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Siap Kembalikan
Meski uang Rp115 juta tak dimakan sendiri, namun Yosi Project Pop akan berusaha kooperatif. Ia juga siap mengembalikan uang tersebut kepada Penyidik Bareskrim Polri guna kebutuhan penyelidikan.
"Saya meyatakan siap membantu penyidikan dan apapun yang dibutuhkan. Ini itikad baik saya untuk membantu penyidikan," tutur Yosi Project Pop.
Advertisement
Awal Kerjasama
Yosi menjelaskan kerjasamanya dengan DNA Pro terjalin pada 2021. Saat itu dirinya diminta membuatkan lagu khusus buat DNA Pro. Ia pun tak menaruh kecurigaan apapun saat awal kerjasama.
"Saya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan dari DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Mungkin karena mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu untuk orang selain membuatkan lagu untuk Project Pop," kata Yosi.
Tertipi
Hingga jingle yang dipesan selesai, Yosi tak menaruh curiga sedikit pun dengan DNA Pro. Sampai akhirnya beberapa bulan lalu, Yosi Project Pop menemukan data bahwa DNA Pro termasuk bisnis yang dilarang oleh OJK.
"Jadi saya rasa, saya sama dengan yang lain juga, tertipu baik yang investasi di situ atau pun di-hire jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa," jelasnya.
Advertisement