Liputan6.com, Jakarta Yosi Project Pop namanya ikut terseret dalam kasus DNA Pro. Pemilik nama asli Heman Josis Mokalu mengaku sempat menjalani kerjasama dengan DNA Pro dalam membuatkan jingle khusus untuk perusaahan tersebut.
Dari usaha yang dilakukan, Yosi Project Pop mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 115 juta. Namun, uang tersebut tak dimakan sendiri lantaran harus dibagi-bagi ke beberapa pihak untuk menyelesaikan jingle yang dipesan oleh DNA Pro.
Kendati demikian, Yosi Project Pop mengaku siap mengembalikan uang tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan Yosi kepada kepolisian untuk mempermudah proses penyidikan.
Advertisement
Baca Juga
"Saya meyatakan siap membantu penyidikan dan apapun yang dibutuhkan. Ini itikad baik saya untuk membantu penyidikan," tutur Yosi Project Pop usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (22/4/2022) malam.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sepekan
Hanya saja, Yosi membutuhkan waktu untuk bisa mengembalikan uang tersebut. Ia pun meminta jangka waktu kepada penyidik, sebelum benar-benar diserahkan sebagai barang bukti dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
"(Menyerahkan) dalam satu minggu ini," kata Yosi.
Advertisement
Awal Kerjasama
Yosi menjelaskan kerjasamanya dengan DNA Pro terjalin pada 2021. Saat itu dirinya diminta membuatkan lagu khusus buat DNA Pro. Ia pun tak menaruh kecurigaan apapun saat awal kerjasama.
"Saya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan dari DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Mungkin karena mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu untuk orang selain membuatkan lagu untuk Project Pop," kata Yosi.
Tertipu
Hingga jingle yang dipesan selesi, Yosi tak menaruh curiga sedikit pun dengan DNA Pro. Sampai akhirnya beberapa bulan lalu, Yosi Project Pop menemukan data bahwa DNA Pro termasuk bisnis yang dilarang oleh OJK.
"Jadi saya rasa, saya sama dengan yang lain juga, tertipu baik yang investasi di situ atau pun di-hire jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa," jelasnya.
Advertisement