Liputan6.com, Jakarta DJ Una ikut terseret dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Pemilik nama asli Putri Una Astari diduga ikut mempromosikan DNA Pro dan mendapatkan sejumlah uang dari hal tersebut.
Oleh karena itu, polisi melakukan pemanggilan terhadap DJ Una guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus DNA Pro. Keterangannya sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan yang tengah dikumpuklan oleh pihak kepolisian.
Yafet Rissy kuasa hukum Dj Una mengatakan, kliennya akan menjalani pemeriksaan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Senin (25/4/2022) . Ia memastikan DJ Una akan hadri dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pihak kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
"Besok pukul 13.00, tim kuasa hukum dan DJ Una akan memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri," ujar Yafet dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penjadwalan Ulang
Sebelumnya penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap DJ Una pad 21 April 2022. Namun dirinya memilih tak hadir dalam pemeriksaan lantaran mengaku belum menerima surat panggilan dari pihak kepolisian.
"Kami sudah menunggu, tapi enggak ada panggilan," kata Yafet Rissy.
Advertisement
Kooperatif
Yafet memastikan DJ Una siap menjalani pemeriksaan penyidik. Ia juga meyakinkan bahwa DJ Una akan kooperatif dalam masalah ini agar menjadi jelas dan bisa memperbaiki nama baik kliennya.
"Kami malah ingin klarifikasi semua ke Mabes Polri, ke penyidik, sehingga persoalan ini menjadi clear," ujar Yafet Rissy.
Rugi
DJ Una mengaku kaget namanya ikut terserat dalam kasus DNA Pro karena dianggap mempromosikan investasi bodong tersebut ke publik.
Namun DJ Una sempat mengklarifikasi bahwa dirinya adalah korban yang sempat merugi Rp 700 juta setelah ikut berinvestasi di DNA Pro. Bahkan karena hal itu, DJ Una sempat melaporkan masalah tersebut ke Bareskrim Polri
Â
Advertisement