Liputan6.com, Jakarta Billy Syahputra menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/4/2022). Adik Olga Syahputra itu diperiksa terkait kasus pembelian mobilnya yang dilakukan oleh bos DNA Pro.
Duit hasil jual beli mobil artis Billy Syahputra dengan Stefanus Richard, gembong robot trading berlabel DNA Pro urung disita polisi. Hal ini disampaikan langsung oleh pengacara Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum adik Olga Syahputra tersebut.
"Mobilnya dia (Billy Syahputra) yang disita," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di bareskrim Polri, kamis (28/4/2022).
Advertisement
Baca Juga
Reaksi Billy Syahputra Saat Mobil Alphardnya Dibeli Petinggi DNA Pro Rp 1 Miliar: Ini Pencucian Uang Nggak Bro
Hubungan Billy Syahputra dengan DNA Pro Hanya Sebatas Jual Beli Mobil Alphard Senilai Rp 1 Miliar
Billy Syahputra Tiba di Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro, Siap Serahkan Sesuatu ke Polisi
Transaksi
Alasan mobil Billy Syahputra disita lantaran sudah terjadi transasaksi sah dalam hukum perdata. jadi, menurut dia tidak ada yang salah dalam transaksi jual beli.
"Jual beli benda bergerak itu. Terjadi penyerahan," lanjut Fahmi Bachmid.
Advertisement
Kewajiban
Karena alasan di atas tidak ada kewajiban yang dibebankan kepada Billy Syahputra untuk memngembalikan duit tersebut ke Bareskrim.
"Jadi hanya mobil yang didapatkan dari penjualan (yang disita polisi), bukan uangnya," ujarnya lagi.
Kasus
Seperti diketahui, kejahatan DNA Pro ikut menyeret nama Billy Syahputra yang diduga ikut menerima aliran dana melalui jual beli mobil dengan Stefanus Richard.
Billy Syahputra dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim pada 19 April 2022. Namun ditunda pada 21 April 2022.
Kepada penyidik Billy Syahputra akui pernah menjual mobil mewah jenis Toyota Alphard seharga Rp 1 miliar kepada Stefanus Richard.
Advertisement