Liputan6.com, Jakarta Artis Evhyana Sudarlin Wijaya atau yang juga dikenal sebagai Jhessica Vee, sebelumnya mengalami penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp4 miliar pada Desember 2021.
Kini, ia bisa bernapas cukup lega karena tersangka penipuan dan penggelapan yang merugikan dirinya sudah diamankan di Polres Ciamis, Jawa Barat.
Tersangka berinisial WM itu rupanya adalah orang terdekat Jhessica. Sayangnya, WM memanfaatkannya untuk bertindak jahat. Mengaku berbisnis, WM malah diduga melakukan penggelapan serta penipuan yang merugikan perusahaan Jhessica Vee.
Advertisement
Aktris yang sempat main di berbagai series itu kini tampak lebih sibuk dengan dunia bisnis. Bahkan, ia menjabat sebagai direktur utama di perusahaan Al-Kahfi PT. Eviana Wijaya Kembar.
Baca Juga
Â
Ungkapan Syukur
Ungkapan syukur Jhessica diiringi oleh ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian dan pengacara yang telah berhasil menangkap WM setelah bekerja sedemikian keras.
"Alhamdulilah pelaku bisa ditangkap. Apresiasi sebesar-besarnya kepada Polres Ciamis di bawah kepemimpinan kapolres AKBP Tony Prasetyo, beserta jajarannya. Khususnya Satreskrim Polres Ciamis beserta Penasehat Hukum Pelapor Edward Fernando Siregar,S.H., M.H., C.L.A," kata Jhessica saat dihubungi via telepon, Jumat (29/4/2022).
"Saudari WM harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya di mana ada dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan," lanjutnya.
Advertisement
Harapan
Di mata Jhessica, kasus ini menimbulkan pengalaman dan pelajaran yang sangat berharga untuk dirinya, terutama dalam dunia bisnis. Sehingga, Jhessica yang masih terhitung baru sebagai pebisnis, mengaku tak trauma atas penipuan ini.
"Enggak sih (trauma). Dari sini banyak banget pelajaran berharga yang aku dapat. Utamanya gimana dalam dunia bisnis kita enggak bisa langsung percaya begitu saja. Harus lebih jeli lagi," katanya.
Jhessica juga berharap kasus ini bisa segera diselesaikan lewat putusan pengadilan.
"Mohon doanya dan bantu dikawal juga kasus ini buat semua agar berkas perkara bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan kemudian bisa segera diadili," ujarnya berharap.