Sukses

Doddy Sudrajat Ajukan Banding Hak Asuh Gala Sky Andriansyah yang Jatuh ke Tangan Haji Faisal

Tak terima dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat terkait hak asuh Gala Sky Andriansyah, Doddy Sudrajat ajukan Banding.

Liputan6.com, Jakarta Doddy Sudrajat kalah dari Haji Faisal terkait hak asuh dan perwalian cucu mereka, Gala Sky Andriansyah. Penetapan itu telah diketuk palu oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 13 April 2022.

Tak terima dengan keputusan tersebut, ayah mendiang Vanessa Angel resmi mengajukan banding. Pengajuan banding dilakukan pihak Doddy Sudrajat ke Pangadilan Agama Jakarta Barat beberapa hari lalu.

"25 April sudah memasukan pernyataan banding," ujar Prof. Bambang sahabat Doddy Sudrajat dikutip di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/4/2022).

Mengenai alasan banding Bambang menyebut Doddy Sudrajat tidak puas dengan keputusan Pengadilan Agama . Ia juga menganggap adanya kekeliruan terkait keputusan majelis hakim yang memberikan hak asuh dan perwalian Gala Sky Andriansyah ke besannya.

"Melihat pertimbangan-pertimbangannya tidak normatif hanya memandang aspek sosiologis tentu hakim dianggap keliru menjatuhkan keputusan itu," kata Bambang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Memori Banding

Setelah mengajukan banding , pihaknya akan menunggu tahapan berikutnya yakni memori banding. Rencanannya berkas-berkas memori banding akan dimasukan pihak Doddy Sudrajat usai Lebaran..

"Mungkin setelah Lebaran, memasukkan memori banding," ujar Bambang lagi.

3 dari 4 halaman

Berharap Cepat

Terkait berapa lama proses banding akan berjalan, Bambang tak bisa menjelaskan secara pasti. Cepat atau lambatnya sebuah masalah dilihat dari tingkat kesulitannya. Kendati demikian, Bambang berharap masalah ini cepat selesai.

"Tapi kalau sudah jelas, bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Ngotot Ingin Hak Asuh