Liputan6.com, Jakarta Akibat terjerat kasus hukum, Doni Salmanan Harus merayakan Hari Raya Idulfitri di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Ini merupakan kenyataan pahit yang harus dia hadapai pada hari penuh suka cita.
Tentu saja keadaan ini membuatnya sangat bersedih. Gara-gara status tersangka, dia harus merayakan Lebaran jauh dari keluarga.
Kendati demikian, Crazy Rich Bandung itu telah ikhlas menerima kenyataan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Iqbal Firdaus.
Advertisement
"Beliau melewati Idulfitri di Rutan Bareskrim Polri, mungking sedih, cuma alhamdulillah beliau tegar dan merasa ikhlas dalam menjalani setiap proses hukum," kata sang pengacara dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (6/5/2022).
Baca Juga
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Makanan
Untuk menyenagkan hati suaminya, Dinan Fajrina pun mengirim sejumlah hidangan khas Lebaran, mulai dari kue-kue kering, hingga lauk pauk.
"Mungkin ada beberapa kue kesukaan beliau di Hari Raya Idulfitri, istri dan ibundanya membuatkan kue kesukaan Mas Doni untuk Lebaran di rutan. Dibuatkan opor dan ketupat," ungkap kuasa hukum.
Advertisement
Kesetiaan
Dinan Fajrina pun setia mendukung dan mendoakan suaminya di tengah masa sulitnya.
"Ini Lebaran pertama mereka terpisahkan dalam ruang dan waktu. Alhamdulillah Mbak Dinan kuat, tegar dan mendukung mas Doni untuk ikhlas menghadapi proses yang sedang dihadapi," ujar pengacara.
Kasus
Doni Salmanan dilaporkan korban berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPK.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan dicecar 90 pertanyaan, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan investasi bodong berkedok trading binary option Quotex pada 8 Maret 2022.
Advertisement