Sukses

Selebgram Ayu Thalia Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Selebgram Ayu Thalia mengaku bakal menyuarakan suara perempuan.

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Ayu Thalia menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik atas laporan putra Ahok, Nicholas Sean, Selasa (10/5/2022). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan agenda berupa pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ayu Thalia tampak hadir mengenakan busana serba hitam ditemani oleh tim kuasa hukumnya. Sementara Nicholas Sean hanya diwakilkan oleh kuasa hukum lantaran sedang ada kesibukan.

Saat hadir di pengadilan, Ayu Thalia terlihat begitu tenang. Sebagai warga negara yang baik, ia rupanya sudah siap menjalani rangkaian persidangan.

"Sebagai warga negara yang baik, ya dipanggil harus dihadapi. Yang pasti saya sudah siap," kata Ayu ditemui saat menunggu jadwal sidang.

 

2 dari 4 halaman

Hak Sebagai Perempuan

Ayu Thalia tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kesalahan. Maka dari itu ia ingin memperjuangkan haknya sebagai perempuan.

"Sebagai perempuan, saya harus memperjuangkan hak saya. Yang benar akan saya perjuangkan. Saya nggak mau sejam disalahkan, saya nggak mau satu tahun dua tahun, karena saya nggak salah," tegas Ayu.

 

3 dari 4 halaman

Menjaga Privasi

Lebih lanjut Ayu Thalia meminta maaf kepada awak media bila selama ini terkesan bungkam. Kini saat kasus melangkah ke persidangan, dia siap menyuarakan kejujuran.

"Aku juga minta maaf ke teman-teman media kemarin sempat nggak bisa dihubungi karena, jujur, saya masih menjaga privasi pelapor. Tapi sekarang sudah masuk persidangan, ya, intinya saya akan memperjuangkan hak saya," tegasnya.

 

4 dari 4 halaman

Kronologi

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara pada 28 Agustus 2021. Wanita tersebut menuding Sean telah mendorongnya dari mobil hingga jatuh dan terluka.

Setelah laporan itu diekspos oleh media massa, Sean langsung menjadi sasaran hujatan. Merasa tidak melakukan yang dituduhkan, Sean balik melapor pada 31 Agustus 2021 di Polres Jakarta Utara.