Liputan6.com, Jakarta Dea OnlyFans saat ini tengah menjalani proses hukum untuk kasus video syur. Di tengah masalah ini, kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin, mengungkap sebuah fakta yang mengejutkan.
Dea OnlyFans disebut tengah hamil. Bahkan usia kehamilan Dea OnlyFans itu sudah memasuki 23 minggu.
Berkaitan dengan kehamilan Dea OnlyFans itu, pihak kuasa hukum meminta pihak kepolisian untuk bisa memberikan keringanan.
Advertisement
"Mohon doanya, kondisi mbak Dea lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya. Semoga ke depannya lancar dan pihak-pihak instansi terkait tentang entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," kata Abdillah usai mendampingi Dea Onlyfans menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Â
Kelelahan
Lebih lanjut, Abdillah juga mengungkap gejala yang dialami Dea OnlyFans selama kehamilan kliennya itu.
"Kalau kondisi kesehatan sih sementara ya mual-mual dan lain-lain. Efek dari kehamilan, ya. Perjalanan Jawa Timur ke Jakarta yang cukup lama. Jadi yang dikeluhkan dalam tanda kutip mungkin capeknya, itu saja sih," katanya lagi.
"Kan biasa tuh cewek-cewek kalo hamil kan pinggangnya, punggungnya, dan lain-lain, mual-mual," tambahnya.
Advertisement
Tak Ingin Dibesar-Besarkan
Sementara itu, Dea OnlyFans sendiri menyatakan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kehamilannya itu. Ia juga meminta agar masalah kehamilannya itu tidak dibesar-besarkan.
"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini. Bagaimana pun juga, ini kan anak saya," kata Dea OnlyFans.
Mohon Agar Tidak Ditahan
Sekali lagi, melihat kondisi Dea OnlyFans yang sedang berbadan dua itu, kuasa hukum meminta agar Dea tidak ditahan oleh kejaksaan.
"Kalau kemaren cerita sama kami, harapannya ya selayaknya seorang ibu. Dia kepingin bisa menjaga, merawat, melahirkan, dan membesarkan anak ini dengan layak sebagaimana mestinya perempuan," ujar Abdillah.
"Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian. Kami juga titip pesan ke kejaksaannya nanti, harapannya tidak ditahan di kejaksaannya. Karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan, cek up, dan lain-lain," tutup kuasa hukum Dea.
Advertisement