Liputan6.com, Seoul - Semenjak muncul foto dokumen yang menyebutkan bahwa Kim Garam Le Sserafim adalah pelaku bullying masa sekolah, isu perundungan yang membelitnya kembali memanas. Bahkan kini ia diistirahatkan untuk sementara dari grupnya, dan Le Sserafim akan berpromosi hanya dengan lima anggota saja.
"Setelah berdiskusi dengan Kim Garam, kami memutuskan bahwa Kim Garam untuk sementara ini akan menghentikan aktivitasnya dan fokus untuk menyembuhkan hatinya yang terluka," begitu pernyataan Source Music dan perusahaan yang menaunginya, HYBE.
Selain itu HYBE juga mengklaim bahwa walaupun memang benar Kim Garam pernah diputuskan bersalah dalam kasus kekerasan sekolah tahun 2018, perempuan ini tak melakukan penyerangan secara fisik. Kim Garam disebut hanya marah atas tindakan Y, sang terduga korban, yang diklaim memotret teman-temannya saat sedang berganti pakaian.
Advertisement
Namun penjelasan agensi besar Korea Selatan itu kini diragukan sejumlah kalangan. Pasalnya, yang diterima Kim Garam adalah sanksi "level 5" dari komite kekerasan di sekolah.
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Level 1-9
Diwartakan Soompi, Sabtu (21/5/2022) komite kekerasan sekolah biasanya hanya dipanggil saat terjadi kasus serius terkait bullying dan kekerasan. Pertengkaran verbal biasa antara siswa, tak masuk hitungan.Â
Ada sembilan level tindakan kedisiplinan yang bisa diambil komite ini, terkait dengan tingkat keparahan kasus. Level satu adalah yang paling ringan, yakni sang pelaku diminta untuk meminta maaf. Sementara yang terberat adalah level 9, di mana pelakunya dikeluarkan.Â
Mulai dari level 5, pelaku kekerasan maupun orangtuanya diwajibkan untuk menjalani kelas khusus terkait kekerasan.
Advertisement
Soal Penyerangan Fisik
Menurut Kementerian Pendidikan, Level 5 adalah langkah yang diambil saat sanksi disiplin seperti pelayanan sosial dinilai belum cukup untuk membuat pelaku menyadari dan menyesali tindakan mereka secara mandiri. Oleh karena itu, dibutuhkan bantuan profesional.Â
Tindakan kekerasan yang melibatkan penyerangan fisik, biasanya jatuh pada level 1-3. Sementara jarang diambil tindakan di level 5 bila tak terjadi penyerangan fisik.
HYBE Menjawab Lagi
HYBE kembali memberikan pernyataan resmi untuk menanggapi kecurigaan ini. "Tindakan disiplin level 5 diambil meski tanpa ada kekerasan fisik sama sekali," begitu pernyataan mereka, Sabtu (21/5/2022). Mereka berkilah, bahwa komite menjalankan tugasnya dengan faktor yang berbeda, termasuk dalam hal sekolah, distrik, hingga anggotanya. Â
"Pada waktu itu ibunda Kim Garam meyakini [komite kekerasan] sekolah telah membuat keputusan yang paling menolong untuk putrinya, jadi ia tak menyatakan banding atas keputusan ini," kata perwakilan HYBE.
Kini, kata pihak agensi, keluarga sangat menyesal tak mengajukan banding atas keputusan tersebut.Â
Advertisement