Liputan6.com, Jakarta Medina Zein dilaporkan oleh Uya Kuya atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya pada 15 Mei 2022. Laporan tersebut teregister dengan bernomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Namun kasus tersebut belum bisa diproses lantaran saat ini Medina Zein sedang sakit, dan sedang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat. Diketahui istri Lukman Azhari mengidap bipolar akut.
Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Medina Zein mengatakan, kliennya siap menghadapi proses hukum bila kondisinya sudah membaik.
Advertisement
Baca Juga
"Medina kan masih sakit, jika Medina sudah sehat akan kita jawab dan lakukan proses hukumnya," ungkap Razman Nasution di Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2022).
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tak Masalah
Menurut Razman, setiap orang punya hak untuk melaporkan orang lain kepolisi. Ia pun takmempermasalahkan bila Uya Kuya mau memperkarakan hukum Medina Zein terkait dugaan penipuan dan juga penggelapan uang.
"Kalau menurut saya nggak masalah. Prinsip kita, itu tidak ada masalah dengan laporan dan lain-lain itu, kita akan menghadapinya, Medina nggak ada masalah dengan itu," terangnya.
Advertisement
Tidak Menipu
Dijelasakan Razman, Medina Zein telah mengembalikan sebagian uang milik Uya Kuya. Dengan begitu ia yakin bahwa tidak ada penipuan ataupun penggelapan uang seperti yang dilaporkan Uya Kuya.
"Kita akan hadapi. Walaupun dia ada mau jual beli mobil tapi faktanya sudah dikembalikan Rp 35 juta, tindak pidananya di mana," ujarnya.
Salah
Seharusnya Uya Kuya tidak berkoar-koar di media sosial ataupun melaporkan Medina Zein ke polisi. Sebab kliennya sudah mengembalikan uang meski tidak sepenuhnya kepada Uya Kuya.
"Itu kan uang sudah dikembaliin, walau baru Rp 35 juta, tapi malah ribut. Udah uang dikembaliin, ngoceh ngoceh," pungkas Razman protes.
Advertisement