Sukses

Usai Diperiksa, Wanda Hamidah Ingin Berdamai dengan Mantan Suami

Anak menjadi alasan Wanda Hamidah memilih untuk berdamai dengan mantan suami.

Liputan6.com, Jakarta - Wanda Hamidah dicecar 19 pertanyaan selama kurang lebih empat jam menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok, Jawa Barat. Mantan anggota dewan itu diperiksa terkait kasus dugaan perusakan dan penistaan yang dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt.

Setelah diperiksa penyidik, Wanda Hamidah berharap masalahnya dengan Daniel Patrick bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ia mau masalah ini bisa cepat selesai dan tidak berlarut-larut.

"Insyaallah, pokoknya enggak mau ini ya (berlarut-larut). Kasihan anaknya, yang terbaik tuh pasti damai," ujar Wanda Hamidah, dikutip dari kanal YouTube cumicumi, Senin (30/5/2022).

Anak menjadi alasan Wanda Hamidah memilih untuk berdamai dengan mantan suami. Ia pun mengakui kesalahan telah melakukan perusakan di rumah mantan suaminya.

"ini semua demi kepentingan terbaik anak," ucapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Takkan Mengulangi

Wanda Hamidah berjanji tidak akan melakukan hal serupa di kemudian hari. Semua dilakukan demi kebahagian anak mereka, agar tidak terjdi perselisihan antara dirinya dengan mantan suami.

"Semoga masalah ini ada pelajaran. Dan kebutuhan Malakai atas perhatian dan kasih sayang, baik bapak maupun ibunya, bisa dipenuhi demi anak," katanya.

3 dari 4 halaman

Doa

Wanda Hamidah berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan jalan yang terbaik. Ia pun meminta doa semoga semua bisa berjalan sesuai harapan dan keinginannya.

"Doakan semua akan baik-baik saja. Jadi Malakai bahagia, ibunya bahagia, bapaknya juga bahagia," ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Kasus

Diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan oleh mantan suami Daniel Patrick ke Polres Metro Depok atas dugaan perusakan dan penistaan pada 17 Mei 2022. Hal tersebut dilakukan Wanda Hamidah lantaran suaminya dianggap mempersulit dirinya bertemu dengan anaknya, Malakai. 

Atas perbuatannya, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).