Sukses

Kuasa Hukum Beberkan Urine Gary Iskak Bisa Positif Meski Tak Mengonsumsi Narkoba saat Diamankan

Gary Iskak, sudah bisa menghirup udara bebas usai menjalani serangkaian proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Gary Iskak menjalani berbagai proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba, akhirnya angkat bicara. Didampingi kuasa hukum, Ernest Samudera, suami Richa Novisha membeberkan duduk permasalahannya hingga dirinya menjalani beberapa hari di penjara.

Kuasa hukum pria bernama lahir Gary M. Iskak membeberkan bagaimana kliennya bisa ikut diamankan pihak polisi di kawasan Pasir Putih Bandung pada 23 Mei 2022 lalu.

"Pada saat itu, Gary dan asistennya berada di tempat tersebut atas undangan dari salah satu temannya berkaitan dengan pekerjaan," ungkap kuasa hukum yang duduk bersebelahan dengan bintang film Ghostbuster: Misteri Desa Penari, terlihat di kanal YouTube Nitnot, Selasa (31/5/2022).

Ditambahkan mereka bahwa saat mendatangi tempat itu, pesinetron Kun Anta 2 tak mengetahui adanya narkotika jenis sabu.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Sisa Asap

Ketika masuk ruangan, Gary Iskak melihat masih ada sisa asap yang bertebaran di dalamnya. Sehingga terhirup olehnya.

"Sesampainya di TKP, klien kami masih melihat sisa-sisa asap yang masih pekat. Dan mungkin asap itulah yang terhirup oleh saudara Gary saat masuk ruangan. Dan memang saudara Gary tidak melihat adanya sabu, tapi melihat alat bukti isap di pojok ruangan," papar Ernest Samudera.

 

3 dari 4 halaman

Didatangi Penyidik Polda Jawa Barat

Di tengah perbincangan, tiba-tiba datang para penyidik Polda Jawa Barat. Gary Iskak pun ikut terciduk dan diamankan ke Polda Jawa Barat.

"Setelah 30 menit mereka berbicara tentang pekerjaan datanglah para penyidik Polda Jawa Barat dan menangkap semua yang ada di TKP berikut alat bukti," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Jadi Korban

Ditambahkan bahwa Gary Iskak merupakan salah satu korban penyalahgunaan narkotika. Ia pun tak ditahan melainkan wajib lapor ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan.

"Berdasarkan Undang-Undang klien kami adalah korban penyalahgunaan narkoba, bukan tersangka. Jadi memang beliau tidak memakai narkoba, datang atas undangan temannya tapi saat di sana mereka sedang memakai obat tersebut sampai asapnya terhirup, sehingga hasil urinenya menjadi positif," tambahnya.