Sukses

Reaksi Arkana Aidan Saat Diperlihatkan Foto Kakaknya, Almarhum Eril

Ridwan Kamil gendong anak bungsungnya, Arkana Aidan Misbach, melihat foto almarhum Eril.

Liputan6.com, Jakarta - Ridwan Kamil dan keluarga telah kembali ke Bandung setelah kurang lebih seminggu terlibat dalam proses pencarian anak mereka, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang hanyut di sungai Aare, Swiss.

Ridwan Kamil, Atalia Praratya serta anak kedua mereka, Zara, tiba di Tanah Air pada Jumat (4/6/2022). Sehari setelahnya, pihak keluarga menerima kunjungan warga yang berbelasungkawa di Gedung Pakuan. 

Dalam momen ini, terlihat Ridwan Kamil mengenakan busana serba hitam. Ada satu foto yang viral di media sosial yaitu momen saat Gubernur Jawa Barat ini menggendong anak angkatnya, Arkana Aidan Misbach.

Ridwan Kamil membawa Arkana Aidan mendekat pada foto sang kakak yang berukuran besar. Foto tersebut terpajang di halaman Gedung Pakuan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Viral

Anak berusia balita itu langsung memegang foto almarhum Eril. Tak sampai sehari sejak diunggah di TikTok, postingan tersebut telah ditonton lebih dari 7 juta kali dan disukai lebih 800 ribuan akun.

Para warganet pun tersentuh melihat momen ini. Mereka iba melihat Arkana yang sudah kehilangan sosok kakaknya.

3 dari 4 halaman

Respons

"Kata Arkana,,aa eril km kmn,,ko ngak pulang," tulis salah satu warganet di kolom komentar.

"Arka sayang a Eril mungkin hanya sebentar menemani arka di dunia tapi percayalah cinta a Eril untuk arka itu sangat luar biasa," tambah yang lainnya.

"Allah telah menyiapkan arkana sebagai pengobat rindu dalam keluarga bapak ridwan kamil dan bu atalia," warganet lain menimpali.

4 dari 4 halaman

Menerima Tamu

Untuk diketahui, pihak Gedung Pakuan mempersilakan warga memberikan ucapan belasungkawa langsung kepada Gubernur dan istri. Ucapan dibagi dalam dua sesi.

Sesi pertama ditujukan untuk keluarga besar Gubernur, perangkat daerah, dan Pimpinan Daerah. Sedangkan sesi kedua untuk organisasi masyarakat dan warga sipil.