Liputan6.com, Jakarta Korban pemukulan yang terjadi di Ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu (4/6/2022), ternyata adik artis Verlita Evelyn bernama Justin Frederick. Video pemukulan Justin Federick berdurasi 36 detik sempat tersebar di media sosila dan viral.
Terkait pemukulan tersebut, Indah Kurnia ibunda Justin Frederic angkat bicara. Hatinya teriris mengetahui anaknya dipukuli hingga babak belur oleh dua orang yang mengemudikan mobil berpelat RFH.
Apalagi pemukulan dilakukan tanpa belas kasihan. Politisi Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap perbuatan terduga pelaku terhadap anaknya sangat keji.
Advertisement
Baca Juga
"Kok ada orang sesadis itu? Anak tidak berdaya, dipukuli berdua, dan kabur tanpa pelat nomor," kata Indah saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sedih
Indah Kurnia tak bisa berbicara banyak mengenai masalah ini. Yang pasti ia mengaku kaget sekaligus sedih saat diceritakan kronologi pemukulan yang dialami oleh putranya.
"Saya sedih," kata Indah.
Advertisement
Kronologi
Diketahui Justin Frederick menjadi korban pemukulan di Tol Dalam Kota, Jakarta. Pemukulan terjadi sekitar pukul 12.40 WIB ini, Sabtu kemarin dipicu masalah serempetan. Kejadian bermula saat korban melintas dari arah Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kendaraan dengan pelat nomor B 11** RFH serobot laju kendaraan pelapor dari arah kiri.
"Si (pengemudi) RF ini kan mengambil dari sebelah kiri dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata dia kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).
Zulpan mengatakan pengemudi pelat RFH mendatangi kendaraan pelapor. Kala itu, pelapor turut keluar dari dalam mobil. Sehingga, terjadi pemukulan. "Saat turun si anak ini, terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun, kemudian terjadi pemukulan seperti itu," ucap dia.
Diamankan
Terkait hal ini, korban telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Saat ini kasus dugaan pemukulan masih dalam tahap penyelidikan.
Kini kedua pelaku sudah diamankan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Advertisement