Sukses

Anak Zul Zivilia Putus Sekolah karena Masalah Ekonomi

Curahan hati istri Zul Zivilia soal anaknya yang putus sekolah.

Liputan6.com, Jakarta Zul Zivilia masih menjalani masa hukuman karena kasus narkoba. Lantaran bertahun-tahun mendekam di jeruji besi, pihak keluarga terdampak dari segi ekonomi.

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, menyebut bahwa anaknya bahkan sampai harus putus sekolah lantaran kondisi ekonomi keluarganya yang memburuk.

"Yang jelas pasti sedih lah, apalagi kan yang putus sekolah ini anak saya yang benar-benar butuh pendidikan karena kan dia beda dengan saudara yang lain," ungkap Retno Paradinah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dikutip dari KapanLagi.com Minggu (5/6/2022).

Retno Paradinah sedang berupaya agar anaknya bisa kembali menimba ilmu di bangku sekolah.

"Saya gimana usahanya supaya saya bisa disekolahin. Makanya tahun ini saya benar-benar mau sekolahkan anak saya yang pertama," lanjutnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Enak

Istri Zul Zivilia juga mengaku tidak nyaman jika terus menerus meminta bantuan dari pihak keluarga. Bila tak ada kebutuhan mendesak, dia enggan meminta.

"Saya kan saudara banyak ponakan, jadi itu saya kayak mau minta banyak yang berat, tahu diri. Cuma minta bantuan ya kayak kepepet banget yang ini kan lumayan gede juga," ungkapnya.

3 dari 4 halaman

Tanya Keberadaan Ayah

Di sisi lain, anak-anaknya kerap bertanya di mana keberadaan ayahnya. Keadaan ini tentu membuat Retno Paradinah semakin bersedih.

"Ya pasti kalau dibilang nyari pasti nyari. Kan mereka mau gimana lagi. Saya jelasin sabar aja nanti juga ketemu," tutupnya.

4 dari 4 halaman

Vonis

Dalam putusan majelis hakim pada Desember 2019, Zul Zivilia dijatuhkan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutnya dipenjara seumur hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.