Sukses

Atlet Terjun Payung Naila Novaranti Jadi Korban Penipuan Pembelian Mobil Lelang, Duit Rp 323 Juta Raib

Naila Novaranti pernah menaklukan puncak gunung Everest dan benua terdingin Antartika melalui aksi terjun payung.

Liputan6.com, Jakarta Naila Novaranti, penerjun payung internasional yang pernah menaklukan puncak Gunung Everest dan benua dingin antartika melalui aksinya terjun payung, jadi korban penipuan.

Penipuan yang dialami Naila berawal kala dirinya berniat untuk membeli mobil hasil lelang dari link online yang ia dapatkan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Naila tertarik untuk membeli mobil hasil lelang yang ditawarkan si pengirim link online tersebut.

"Awalnya saya tak menduga bahwa ini penipuan, karena pada saat saya pertama kali mentransfer uang untuk pendaftaran sejumlah 10 juta rupiah, beda area beda nomor, tapi mobil yang saya minat telah terjual. Lalu uang sebagai DP tersebut dikembalikan lagi secara utuh lewat transfer balik," Naila menjelaskan kepada pewarta, Sabtu, 18 Juni 2022.

Naila kemudian mencoba untuk melanjutkan transaksi dengan orang yang berbeda untuk kembali membeli mobil hasil lelang. Sama seperti proses sebelumnya, dibutuhkan uang senilai Rp 10 juta yang dijadikan sebagai down payment alias DP pembayaran awal.

 

2 dari 4 halaman

Beberapa Kali Transfer Uang

Naila mengikuti semua instruksi mekanisme pembayaran kepada orang tersebut. Dari menyetorkan uang senilai Rp 10 juta sebagai DP hingga akhirnya melunasinya.

"Saya kembali mendaftar sistem yang sama, yakni pembayaran senilai 10 juta rupiah di awal. Namun setelah transaksi berikutnya disetujui, saya bayar cash, dan saya melunasinya dengan beberapa kali transfer," kata dia.

Usai pembayaran, Naila dan orang tersebut janjian bertemu. Disinilah ia menyadari indikasi penipuan yang dialaminya. "Saat janjian ketemu, barulah orang tersebut menghilang nggak bisa dihubungi. Bahkan sampai sekarang nggak bertanggung jawab, nomor saya malah diblock, dan akhirnya saya melapor ke polisi," Naila memaparkan.

 

 

 

3 dari 4 halaman

Lapor Polisi

Naila kemudian melapor ke polisi dengan pasal 378 KUHP yang berisi dugaan penipuan. Ia meyakini tertipu mentah-mentah oleh sindikat profesional yang melakukan penipuan terhadapnya.

"Saya sempat disarankan oleh sebuah leasing yang namamya tercantum di link tersebut, yang alamatnya dipakai untuk alamat pengambilan barang atau mobil, untuk melapor ke pihak berwajib," kata Naila.

"Karena para penipu itu membawa nama leasing tersebut untuk dugaan penipuan. Dan Hal itulah yang membuat saya tertarik dan percaya berminat membeli mobil yang katanya hasil lelang. Tapi hingga kini mereka malah menghilang, nomornya nggaK bisa lagi dihubungi dan itu membuat saya marah. Saya baru menyadari bahwa ini ada dugaan penipuan yang dilakukan oleh sindikat," dia menguraikan.

 

 

4 dari 4 halaman

Kerugian Senilai Rp 323 Juta

Laporan polisi yang dilakukan Naila terdaftar dengan nomor LP/B/916/VI/2022/SPKT/Resto Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Ia melaporkan para pelaku penipuan dengan kerugian mencapai Rp 323 juta.

"Saya melaporkan beberapa pihak dugaan penipuan, nama-namanya yang saya laporkan ada di surat laporan yang saya buat hari ini dengan menyertakan bukti transferan dan percakapan WhatsApp," Naila mengungkapkan.

Naila berharap pihak kepolisian bertindak cepat menanganinya. Ia ingin para pelaku penipuan terhadapnya bisa segera ditangkap. "Pastinya biar para pelakunya ketangkap dan saya berharap mereka para penipu tidak bisa lagi merugikan orang lain, cukup saya saja," tegasnya.

Â