Liputan6.com, Jakarta Olla Ramlan akhirnya resmi bercerai dengan Aufar Hutapea. Gugatannya dikabulkan oleh Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan hakim terkait perkara perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea dibacakan Senin (6/6/2022).
Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, membenarkan informasi tersebut.
Advertisement
"Gugatan penggugat untuk bercerai dengan tergugat sudah dikabulkan," kata Taslimah kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Baca Juga
Â
Hak Asuh Anak
Tak hanya gugatan cerai saja yang dikabulkan. Majelis Hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak yang diberikan kepada Olla Ramlan.
Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai 2 anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
"Hak asuh anak diberikan kepada penggugat," kata Taslimah.
Â
Advertisement
Nafkah
Aufar Hutapea juga diwajibkan memberikan nafkah untuk dua anak dari pernikahannya dengan Olla Ramlan sejumlah Rp 40 juta.
"Nafkah pernikahan dua anak Rp 40 juta dan nafkah selama masa iddah Rp 60 juta," ujar Taslimah.
Â
Pernikahan
Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah di Masjid Kubah Emas Limo, Depok, Jawa Barat, 20 Desember 2013.
Â
Advertisement