Sukses

Kahitna Tak Akan Memberi Sanksi kepada Andrie Bayuajie yang Ditangkap karena Narkoba

Kahitna akan mendukung penuh gitarisnya, Andrie Bayuajie yang tersandung kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Andrie Bayuajie gitaris band Kahitna tengah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dan tengah mendekam di Rutan Polres Jakata Barat. Kendati demikian, keluarga besar Kahitna tetap memberikan dukungan penuh kepada pria 48 tahun asal Bandung, Jawa Barat.

Carlo Saba, vokalis Kahitna, mengatakan bahwa terlepas dari permasalahan hukum yang sedang dialami, Andrie Bayuajie merupakan bagian dari keluarga Kahitna yang perlu mendapat support agar bisa melewati masalah ini.

"Dari kami, keluarga Kahitna tetap memberikan dukungan ke member kami. Karena biar bagaimanapun kesalahan yang dilakukan Andrie, itu juga bagian dari keluarga Kahitna," kata Carlo Saba saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin (6/6/2022).

Menejemen Kahitna telah menjelasakan, kesalahan Andrie Bayuajie membeli obat penenang berjenis Valdimex Diazepam tanpa resep dokter. Obat tersebut selama ini dikonsumsi sendiri oleh Andrie untuk mengatasi gangguan tidurnya.

"Kan dianjurkan membeli obat itu dengan resep dokter, tapi Andrie justru membelinya di market place. Ini yang menjadi kecurigaan polisi," ujar Carlo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Tak Ada Sanksi

Meski tersandung masalah hukum, namun Kahitna tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Andrie. Apa yang dilakukan Andrie adalah murni ketidaktahuan bahwa membeli obat-obatan tersebut melanggar hukum.

"Enggak ada (sanksi) karena memang kami ini seperti keluarga. Saya rasa, Andrie juga melakukan itu dengan tidak sengaja. Ketidaktahuan dia bahwa dia harus membeli itu dengan resep dokter. Karena jadwal kami memang lagi padat, jadi istirahat sangat kurang dan dia membutuhkan itu untuk istirahatnya," katanya.

3 dari 4 halaman

Penangkapan

Diketahui, Andrie Bayuajie ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kosannya di kawasan Cilandak pada 2 Juni 2022. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 45 butir Valdimex Diazepam.

Saat menjalani pemeriksaan tes urin, Andrie dinyatakan positif benzodiazepine.

4 dari 4 halaman

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya itu, Andrie Bayuadjie terancam hukuman 5 tahun penjara lantaran mengonsumsi narkoba.

Ia disangkakan pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.