Liputan6.com, Jakarta Perkembangan terkini pencarian anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, dikabarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss, pada 7 Juni 2022.
Dalam siaran pers yang dipublikasikan situs resmi kemlu.go.id, KBRI menyebut pencarian Eril berlanjut meski pihak keluarga Ridwan Kamil legawa menyebut Eril meninggal dunia.
Kabar Eril hilang diterima KBRI di Bern, pada Kamis (26/5/2022) pukul 11.24 waktu setempat. Sejak itu, KBRI berkoordinasi intens dengan kepolisian Bern terkait pencarian Eril.
Advertisement
Baca Juga
“Selasa (7/6), pencarian telah mencakup sekitar 30 KM wilayah sungai Aare. Metode pencarian setiap hari disesuaikan dengan kondisi Sungai Aare yang selalu berubah sesuai perkembangan cuaca,” terang pihak KBRI.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Beragam Metode Pencarian
Pencarian menggunakan metode patroli darat, patroli perahu, drone, mengerahkan tim penyelam hingga anjing pelacak. Ridwan Kamil pun melakukan pencarian mandiri dengan jalan kaki namun belum membuahkan hasil.
Dalam siaran pers tersebut, KBRI menyebut peluang lonjakan pengunjung di Sungai Aare pada musim panas. Ini tak akan menghalangi pencarian Eril. Justru sebaliknya, berdampak positif.
Advertisement
Saat Cuaca Baik
“Saat cuaca baik, jumlah pengunjung di sungai Aare cenderung meningkat. Misalnya pada musim panas tahun 2021, jumlah pengunjung yang beraktivitas di sungai Aare dapat mencapai 18.000 orang dalam satu hari,” ujar pihak KBRI.
“Kepolisian Bern menilai bahwa peningkatan pengunjung akan memberikan dampak positif bagi upaya pencarian,” imbuhnya, dilihat Showbiz Liputan6.com pada Rabu (8/6/2022) malam.
Standar Hukum Swiss
Melansir dari video pengajian di kanal YouTube KH Infotainment awal pekan ini, Ridwan Kamil menyebut Swiss punya standar hukum sendiri terkait pencarian orang hilang atau tenggelam.
“Namun standar hukum di negara itu, adalah 7 hari pencarian instensif. Setelah itu, pencarian rutin status hari ini, nanti status hukumnya itu baru satu tahun dinyatakan sudah tidak eksis lagi atau bagaimana,” ujar bintang film Dilan 1990.
Karenanya, KBRI tak lagi merilis perkembangan pencarian Eril tiap hari. “Mulai hari Selasa (7/6), KBRI Bern akan menerbitkan informasi mengenai perkembangan pencarian Emmeril Kahn Mumtadz secara berkala dan apabila terdapat informasi penting dari otoritas setempat,” twitnya.
Advertisement