Sukses

Korban Pengeroyokan yang Diduga Dilakukan Iko Uwais dan Kakaknya Alami Luka di Kepala, Wajah, Tangan Hingga Punggung

Akibat pengeroyokan yang diduga dilakukan Iko Uwais dan kakaknya korban atau pelapor alami luka di bagian kepala, wajah dan anggota tubuh lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pengeroyokan. Laporan dibuat oleh Rudi penyedia jasa desain interior rumah Iko Uwais pada 11 Juni 2022, dan terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Terkait laporan itu, penyidik telah memeriksa Rudi sebagai pelapor dan juga saksi-saksi dalam masalah ini. Polisi juga telah melakukan visum terhadap Rudi yang mengaku dikeroyok oleh Iko Uwais dan kakaknya.

Dari visum tersebut, polisi menemukan beberapa luka di bagian tubuh Rudi akibat bogem mentah dari bintang film Mile 22.

"Berdasarkan hasil visum, terluka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan, dan bagian punggung. Saat ini korban sedang rawat jalan di rumah,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Senin (13/6/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Cekcok

Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Iko Uwais dan kakaknya bermula saat Rudi menagih uang jasa mendesain  rumah suami Audy Item di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Sempat terjadi cekcok sampai akhirnya terjadi adu jotos antara mereka.

"Terus terjadilah cekcok mulut, perselisihan antara keduanya. Karena cekcok, terjadilah kekerasan itu oleh saudara IK dan FR terhadap korban," ucap Ivan.

3 dari 4 halaman

Memutar Balikan Fakta

Menurut pihak Iko Uwais, Rudi telah memutarbalikan fakta terkait masalah ini. Katanya Rudi yang memulai semua sampai akhirnya terjadi perkelaian. Iko Uwais dan kakanya hanya mencoba melindungi diri dari serangan Rudi.

"Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya," ucapnya Leonardus Sagala, selaku kuasa hukum Iko Uwais.

4 dari 4 halaman

Menyalahi Kerjasama

Masalah bermula ketika mereka terlibat kerja sama jasa interior. Iko Uwais menyewa jasa Rudi dengan kesepakatan bujet Rp 300 juta. Iko Uwais sudah membayar dua kali termin sejumlah Rp 150 juta. Namun Rudi disebut tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.

Iko Uwais mencoba menagih haknya kepada Rudi. Namun disebut malah mendapat respons yang kurang baik. Rudi dan istrinya diklaim justru memprovokasi Iko saat sang aktor meminta tanggung jawab sambil merekam respon Rudi.

"Nah ternyata saudara Rudi mengetahui (direkam) dan dia keberatan. Dia teriak ke klien kami dan keluarganya, istri dan kakak Iko ada di situ," jelasnya.