Liputan6.com, Jakarta Rumah Nikita Mirzani didatangi oleh pihak Kepolisian. Sejumlah anggota polisi terlihat mendatangi kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022) sejak subuh.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan hal tersebut. Nikita Mirzani bakal diperiksa untuk sebuah kasus.
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto Silitonga dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Advertisement
Baca Juga
Mangkir
Shinto mengungkapkan bahwa upaya pemanggilan pakasa tersebut dilakukan karena Nikita sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dilakukan upaya paksa terhadap NM karena yang bersangkutan mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," ujarnya.
Advertisement
Kasus
Shinto belum menjelaskan kasus apa yang membuat Nikita harus dilakukan penjemputan paksa. Nikita diharapkan mau untuk kooperatif terhadap penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan.
"Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," tambahnya.
Hukum
Shinto menegaskan bahwa kedatangan para penyidik ke kediaman Nikita Mirzani sudah sesuai hukum karena ada surat perintahnya.
"Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkap Shinto.
"Ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten," pungkasnya.
Advertisement