Liputan6.com, Jakarta Komedian Temon Templar alias Temon pernah mengalami kejadian tak mengenakkan tentang data pribadinya. Pasalnya, nomor kontak pribadinya pernah tersebar dan ditawari pinjaman online oleh orang tak dikenal.
Pemilik nama asli Simson Rarameha ini mengingatkan untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi termasuk nomer identitas dan telepon.
"Soal data nih, sering data-data kita bocor. Sering disalahgunakan, banyak hal-hal yang diluar dugaan kita dihubungi oleh yang tidak kita kenal," kata Temon saat mengisi acara webinar 'Menyoal Komersialisasi Data' yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan DPR, Selasa (21/6/2022).
Advertisement
"Akhirnya yang menghubungi kita, pinjaman online padahal nggak pernah tuh ajukan pinjaman," kata pria yang kerap tampil melawak bersama Abdel Achrian.
Â
Baca Juga
Â
Hati-Hati Mengisi Data di Internet
Temon mengingatkan untuk selalu berhati-hati di internet dan tidak asal memberikan data-data pribadi karena rawan disalah gunakan.
"Makanya kalau mengisi data harus tahu dulu untuk kepentingan apa, dan menyerakan kepada siapa," tukasnya.
Selain komedian Temon, webinar 'Menyoal Komersialisasi Data' juga menghadirkan anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory.
Â
Advertisement
Kehadiran Negara
Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, S.E., M.M., menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam perlindungan data pribadi.
Menjaga privasi dan melindungi data pribadi menjadi hal yang sangat penting ditengah pesatnya perkembangan teknologi digital. "Meningkatnya jumlah insiden kebocoran menyebabkan lebih banyak risiko bagi masyarakat," kata Hasbi Anshory.
Penyalahgunaan, dia melanjutkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi cukup signifikan, seperti pengambilan nama atau penggunaan layanan korban berdasarkan identitasnya. "Data yang dijual di pasar gelap dapat digunakan untuk pemerasan, eksekusi penipuan dan skema phishing, hingga pencurian uang secara langsung," Hasbi Anshory menambahkan.
Â
RUU PDP
Pada kesempatan tersebut, Hasbi Anshory juga memohon dukungan dari masyarakat agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tengah digodog di DPR RI bisa rampung secepatnya.
"Perlindungan data pribadi merupakan hak asasi yang wajib diunding dengan aturan hukum yang tegas. RUU Perlindungan pribadi merupakan jawaban atas ketiadaan payung hukum yang memadai dalam melakukan perlindungan data pribadi," ujar Hasbi Anshory memungkasi.
Hadir pula sebagai pembicara webinar 'Menyoal Komersialisasi Data' Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., M.M, dan perwakilan Forum Dosen Indonesia, M. Yunus. Acara dipandu oleh moderator Awalludin, dengan host Annisa Tanzillah.
Advertisement