Sukses

Dito Mahendra Kaget Saat Dibilang Penipu Oleh Nikita Mirzani Padahal Tak Kenal

Dito Mahendra polisika Nikita Mirzani karena dianggap penipu padahal keduanya tidak saling kenal secara pribadi

Liputan6.com, Jakarta Artis yang kerap menuai kontroversi Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan dibuat oleh kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 lalu.

Yafet Rissy kuasa hukum Dito Mahendar menjelaskan, bukan tanpa sebab kliennya mempolisikan janda tiga anak itu. Ada unggahan Nikita Mirzani yang dianggap menjatuhkan nama baik DIto Mahendra.

"Saya jelaskan bahwa di unggahan di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ucap Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).

Selama ini, Dito Mahendra mengaku tidak mengenal ataupun berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani. Namun tiba-tiba mantan istri Dipo Latief menyebut dirinya penipu.

"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP. Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino tim kuasa hukum Dito Mahendra.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kaget

Kaget, begitu yang dirasakan Dito Mahendra saat tahu Nikita Mirzani membicarakan dirinya dan menyebutnya penipu. Padahal selama ini Dito Mahendra tidak pernah mengusiknya.

"Itu Mas Dito sangat kaget dengan postingan itu, karena klien kami merasa tidak mengenal orang ini," ucap Yafet.

3 dari 4 halaman

TUduhan Serius

Menuding orang yang tidak dikenal sebagai penipu dianggap Yafet Rissy bukan hal yang sepele. Oleh kerenanya pihaknya mencari keadilan dengan melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi.

 "Saya kira itu tuduhan yang sangat serius," katanya Yafet lagi.

4 dari 4 halaman

Segera Diproses

Saat ini, pihak Dito Mahendra berharap pihak kepolisian dapat bergerak cepat dan segera melengkapi berkas yang diperlukan untuk diserahkan ke kejaksaan.

"Selanjutnya kami berharap kepolisian RI khususnya penyidik Serang Kota dapat menjalankan tugasnya dengan profesional sesuai dengan KUHP, dapat melengkapi berkas dengan cara yang diperlukan agar cepat persoalan ini naik ke pihak kejaksaan. Itu harapan kami," ujar Yafet Rissy