Liputan6.com, Jakarta - Caisar YKS sempat menggugat cerai istrinya, Almaratu Intan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 2 Juni 2022 lalu. Namun, Caisar mencabut talak cerainya saat menghadiri sidang perdana pada 14 Juni 2022.
"Sidang pertama itu perdamaian. Yang hadir hanya pemohon saja. Maka dinasihati, diberikan informasi, dan mencabut perkaranya," ujar Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
Rupanya, pencabutan talak cerai oleh Caisar Putra Aditya bukan karena ingin kembali rujuk dengan sang istri. Melainkan ada kesalahan saat mendaftarkannya.
"Menurut pengadilan yang mulia adalah dia memberikan saya jalan yang benar. Jadi alamat saya kan udah pindah dari Bekasi, ke Kebayoran Lama. Setelah itu dilihat dari alamat mantan istri di daerah Bogor, makanya harus dimasukin di Pengadilan Agama Bogor," ungkap mantan suami Indadari, di Instagram gosip @lambe_turah, Rabu (29/6/2022).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bukan Balikan
Dibeberkan Caisar YKS bahwa dirinya mencabut gugatan di PA Jakarta Selatan lantaran ada kesalahan teknis.
"Bukan dicabut untuk saya balikan lagi. Enggak, tapi saya akan mengadakan di PA Bogor. Jadi salah kemarin tuh di Jakarta Selatan," lanjutnya.
Advertisement
Domisili Mantan Istri
Gugatan talak cerai yang dilakukan Caisar YKS itu harus dilakukan sesuai dengan domisi mantan istri, Almaratu Intan.
"Kemarin-kemarin kan mantan saya yang urusin saya enggak tahu. Sekarang saya yang ngurusin, akhirnya tahu. Aku yang gugat," sambungnya.
Pisah Rumah
Sejak beberapa bulan lalu Caisar dan Almaratu Intan ternyata sudah pisah rumah. Tak hanya itu saja, ia pun sudah tak memberikan nafkah kepada wanita yang dinikahinya pada 2018 silam.
Empat tahun merajut rumah tangga, Caisar YKS tak mau membocorkan alasannya menggugat talak Almaratu Intan. Keduanya belum mendapat momongan dalam pernikahan ini.
Advertisement