Liputan6.com, Jakarta Medina Zein dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya. Penjemputan itu dilakukan lantaran istri Lukman Azhari sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atas laporan Marissa Icha.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setelah melakukan jemput paksa polisi langsung membawa Medina Zein ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Diketahui Medina Zein sempat mendapatkan perawatan akibat penyakit yang dideritanya yakni bipolar.
Advertisement
Baca Juga
"Medina Zein telah dijemput paksa dgn surat perintah membawa, dlm kss LP an korban marissya icha, selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tahap 2
Setelah itu, penyidik akan membawa Medina Zein ke Kejakaan Negeri Jakarta Selatan untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Sebab kasusnya sudah P21 dan pelimpahan tahap dua.
"Kemudian dilanjutkan giat tahap 2 dilimpahkan kepada JPU, Kejari Jakarta Selatan," jelas Endra Zulpan.
Advertisement
Uce Flowdea
Tak hanya laporan Marissa Icha, Medina Zein juga akan diproses atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Ucie Flowdea. Kini kasusnya juga memasuki tahap dua.
"Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, atas nama korban Uci Flowdea," kata Endra Zulpan lagi.
Kasus
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik. Permasalahan bermula saat Marissya Icha menduga Medina Zein menjual tas palsu kepadanya dan berharap uangnya segera dikembalikan.
Namun Marissya Icha malah diancam dan dihina oleh Medina Zein melalui media sosial. Tak terima dengan hal itu, Marissya Ica melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Sedangkan Uci Flaudea melaporkan Medina Zein lantaran dirinya diancam. Laporan ini terdaftar dengan nomor laporan LP/B/5025/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Advertisement