Liputan6.com, Jakarta Pedangdut Ayu Ting Ting dikabarkan sempat dilaporkan ke Polda Bengkulu buntut meninggalnya tiga orang di tempat karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu. Orang yang melaporkan Ayu adalah keluarga salah satu korban meninggal dunia.Â
Ayu Ting Ting sebagai pemegang franchise karaoke tersebut dianggap lalai sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Namun Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan korban bukan merujuk kepada Ayu Ting-Ting. Akan tetapi, keluarga korban melaporkan manajemen Ayu Ting Ting Karaoke di Bengkulu.
Advertisement
"Bukan Ayu Ting Ting, yang dilaporkan manajemennya yang di Bengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punyanya Ayu Ting Ting," kata Sudarno kepada wartawan saat dihubungi, Sabtu (9/7/2022).
Baca Juga
Meninggal Saat Dirawat
Sudarno menjelaskan, tiga korban jiwa meninggal dunia tidak berada di tempat karaoke milik Ayu Ting Ting. Tetapi, mereka meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Mereka memang minum miras oplosan. Tapi meninggalnya nggak di situ meninggalnya di Rumah Sakit," kata Sudarno.
Advertisement
Proses Penyelidikan
Hingga kini tim penyidik Polda Bengkulu masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian tempat usaha Ayu Ting Ting Karaoke.
"(Karena miras oplosan) Masih proses penyelidikan," katanya.
"Sudah, di Polres itu yang menangani. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya.
Tanggapan Ayu Ting Ting
Dalam kesempatan yang berbeda, Ayu Ting Ting sendiri tak mau berkomentar banyak terkait tiga orang yang meninggal dunia di tempat karaoke miliknya.
"Aduh saya no comment deh," kata Ayu Ting Ting di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022).
Advertisement