Sukses

Klarifikasi Pihak Wenny Ariani, Tepis Isu Kasus Kekey Ditutup dan Rezky Aditya Bukan Ayah Biologis Putrinya

Baru-baru ini santer terdengar kabar Rezky Aditya ditetapkan bukan ayah kandung Kekey dan kasus ditutup. Wenny Ariani lewat kuasa hukumnya buka suara.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa hari terakhir sejumlah akun gosip Instagram mengabarkan bahwa Rezky Aditya ditetapkan bukan ayah kandung Kekey, dari hasil hubungannya dengan Wenny Ariani.

Bahkan, aku-aku gosip menyebut kasus Kekey di Pengadilan Negeri (versi lain menyebut Pengadilan Agama -red) telah ditutup. Ini seolah menyiratkan kemenangan di kubu sang aktor.

Tak tinggal diam, Wenny Ariani lewat pengacara meluruskan. Ia membantah kasus Kekey ditutup dan suami Citra Kirana menang. Pertama, kasus ini bukan di Pengadilan Agama.

Mengingat, antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani tak pernah menikah. Kedua, kasus Kekey kini bergulir di Pengadilan Tinggi Banten. Pihak Wenny tengah menanti salinan putusan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Lakukan Tes DNA

“Di Pengadilan Tinggi Banten itu justru sebaliknya, malah banding kami dikabulkan, yang menyatakan bahwa Rezky Aditya ayah biologis dari anaknya Bu Wenny,” kata pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan.

“Apabila dia membantah, ya silakan dia membuktikan dengan melakukan tes DNA,” imbuhnya, kami lansir dari video wawancara di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (11/7/2022).

3 dari 4 halaman

Itu Bohong

Wenny Ariani dan tim kuasa hukum telah mendengar gosip soal kasus Kekey ditutup. Mereka mengaku dibombardir pertanyaan oleh para jurnalis terkait benar tidaknya isu tersebut.

“Dan saya lihat juga (berita di akun gosip), itu bohong,” ujar Ferry Aswan. “Di slide pertama, kedua dan ketiga itu memang dia mengutip dari putusan Pengadilan Negeri. Tapi di situ ada bahasa dia yang mengatakan case close. Itu enggak ada. Belum. Perkara ini belum case close,” akunya.

 

4 dari 4 halaman

Menanti Salinan Resmi

“Karena kita juga lagi (menunggu) salinan resmi dari putusan Pengadilan Tinggi Banten, untuk melaksanakan tes DNA apabila dari pihak tergugat mau melaksanakan tes DNA,” Ferry Aswan mengakhiri.

Dalam kesempatan itu, ia menggarisbawahi lagi bahwa kasus Kekey diselesaikan di Pengadilan Agama adalah keliru. Wenny Ariani masih menanti itikad baik pihak Rezky Aditya untuk melakukan uji DNA.